Beri Aba-Aba kepada Richard, Sambo Sempat Memegang Leher Yosua dan Memintanya Berlutut Sebelum di Eksekusi!

- 17 Januari 2023, 23:24 WIB
Beri Aba-Aba kepada Richard, Sambo Sempat Memegang Leher Yosua dan Memintanya Berlutut Sebelum di Eksekusi!
Beri Aba-Aba kepada Richard, Sambo Sempat Memegang Leher Yosua dan Memintanya Berlutut Sebelum di Eksekusi! /Risda /
 
BERITA KBB - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofiransyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, sempat memegang leher dan menyuruhnya untuk berlutut sebelum dieksekusi.
 
Hal tersebut terungkap dalam persidangan dengan Terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 17 Januari 2023 dengan agenda mendengarkan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
"Saat korban Nofriansyah Yosua Hutabarat mendekat ke terdakwa, Ferdy Sambo langsung memegang leher korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menyuruh berlutut hingga korban Nofriansyah Yosua terhempas berada di depan terdakwa Ferdy Sambo sambil membungkukkan badan, sambil mengatakan 'ada apa ini?'" ujar Jaksa Andri Saputra.
 
Setelah Brigadir J berlutut, Sambo pun memberi aba - aba kepada Richard Eliezer untuk menembak. Richard pun akhirnya menembak tiga sampai empat kali ke arah Brigadir J hingga jatuh tertelungkup.
 
 
"Saat itu juga terdakwa Ferdy Sambo berteriak ke arah saksi Richard Eliezer dan seketika itu juga berteriak dengan suara keras kepada saksi Richard Eliezer dengan mengatakan 'Woy kamu tembak! Kau tembak cepat, cepat woy kau tembak!'" sebut JPU.
 
"Kemudian saksi Richard Eliezer mendengar aba-aba tersebut langsung menembakan senjata apinya ke arah korban Nofriansyah Yosua sebanyak 3 atau 4 kali tembakan yang mengenai tubuh korban Nofriansyah Yosua hingga terjatuh tertelungkup sambil mengerang kesakitan," imbuhnya.
 
Selanjutnya, JPU mengatakan menurut kesaksian Richard dalam persidangan, bahwa Sambo menggunakan sarung tangan menggenggam senjata api menembak Brigadir J hingga tewas.
 
 
"Ferdy Sambo ketika itu menghampiri tubuh korban Nofriansyah Yosua yang sudah tertelungkup dengan menggunakan sarung tangan hitam menggenggam senjata api menembakan ke arah tubuh korban hingga korban Nofriansyah Yosua meninggal dunia," terang JPU.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x