Komisi VII DPR Tegaskan Biaya Ibadah Haji Rp69,1 Juta Masih Usulan

- 23 Januari 2023, 07:11 WIB
Ilustrasi ibadah haji
Ilustrasi ibadah haji /Pixabay/Abdullah_Shakoor/
 
 
BERITA KBB - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H/ 2023 M sebesar Rp69.193.733,60. 
 
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mengatakan, usulan tersebut juga merujuk pada kenaikan harga di beberapa sektor pelayanan haji.
 
"Selain itu, anggaran dana haji yang ada di BPKH sedapat mungkin dikelola dengan prinsip berkeadilan dan keberlanjutan. Jika kita meneruskan kebijakan 'penyaluran dana keuntungan' investasi BPKH untuk menutupi kekurangan setoran haji sampai 50 persen," ujar Kahfi.
 
 
"Makanya, Kemenag mengusulkan agar penyaluran dana BPKH maksimal 30 persen, sisanya tetap dibebankan kepada jemaah," sambungnya.
 
Kahfi menerangkan, Rp69,1 juta itu masih usulan dari Kementerian Agama. Selanjutnya, panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI akan mengkaji lebih lanjut.
 
"Kami akan berusaha mencari komponen anggaran yang masih dapat dikurangi. Percayalah, kami di Komisi VIII tetap berpihak pada rakyat. Bukan hanya kepada yang akan berangkat, tapi kepada masyarakat yang masa antreannya masih panjang," ucap dia.
 
Sebelumnya, Kemenag bersama Komisi VIII DPR, Kamis 19 Januari 2023 melakukan rapat kerja membahas mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H/2023 M.
 
Dalam rapat tersebut, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kepada Komisi VIII DPR RI rata - rata biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,60.
 
"Komposisi pembebanan Bipih tahun ini adalah sebagai berikut, Bipih usulannya dari pemerintah Rp69.193.733,60," ujar Yaqut di ruang rapat Komisi VIII DPR RI.
 
Dalam rapat tersebut, Yaqut menjelaskan, Rp61,1 juta itu merupakan 70 persen dari usulan rata - rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.
 
Untuk diketahui, Bipih merupakan biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah. Sementara BPIH, biaya keseluruhan penyelenggaraan haji pada tahun tersebut.
 
 
Yaqut menerangkan, BPIH pada 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih Rp39.886.009,00 dan optimalisasi nilai manfaat sebesar Rp58.493.012,09.
 
Sementara, usulan BPIH tahun 2023 Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih Rp69.193.734,00. Untuk optimalisasi nilai manfaatnya Rp29.700.175,11.
 
Yaqut mengatakan, ada sejumlah komponen yang dibebankan kepada jemaah dalam pembiayaan Bipih. Berikut komponennya:
 
1. Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;
 
2. Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;
 
3. Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;
 
4. Living Cost Rp4.080.000,00;
 
5. Visa Rp1.224.000,00;
 
6. Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60
 
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ucap Yaqut.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x