Puan Maharani: Perppu Cipta Kerja Bisa Berguna Untuk Masyarakat

- 23 Januari 2023, 08:06 WIB
Presiden Joko Widodo, Ketua Majelis Nasional Republik Korea Selatan Kim Jin-Pyo dan Ketua DPR RI Puan Maharani
Presiden Joko Widodo, Ketua Majelis Nasional Republik Korea Selatan Kim Jin-Pyo dan Ketua DPR RI Puan Maharani /Instagram/@puanmaharaniri/
 
 
BERITA KBB - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya telah menerima secara resmi Peraturan Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2022 atau Perppu Cipta Kerja dari pemerintah.
 
Puan mengatakan akan menelaah Perppu tersebut dan menerima masukan dari publik.
 
“Sekarang kita baca dulu, kita telaah dulu, kemudian tentu saja membuka ruang yang seluas - luasnya kepada publik untuk ikut bisa mencerna dan membaca isi dari Perppu tersebut. Ya, setelah itu, baru kita akan jalankan mekanismenya sebaik - baiknya,” ujar Puan dalam keterangan tertulis, Jumat 20 Januari 2023.
 
 
Puan mengaku DPR akan mengkaji secara mendalam isi Perppu Cipta Kerja yang telah disusun oleh pemerintah.
 
Puan berharap kebijakan tersebut nantinya akan dikaji sesuai mekanisme berlaku agar implementasinya nanti bisa bermanfaat dan berguna.
 
“Memang Perppu ini nantinya bisa bermanfaat dan berguna dan tidak ada lagi hal - hal yang kemudian menyalahi aturan sehingga memang bisa berlaku,” ucap Puan.
 
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Perppu Ciptaker tersebut pada Jumat 30 Desember 2022 lalu. 
 
Jokowi menjelaskan alasan terbitnya Perppu tersebut pada dasarnya, untuk mengantisipasi keadaan dunia saat ini yang sedang tidak baik - baik saja.
 
Situasi Indonesia, menurut Jokowi, yang terlihat normal saat ini sebenarnya masih diliputi ancaman - ancaman ketidakpastian global. 
 
Atas dasar itu, pemerintah berdalih menerbitkan Perppu Ciptaker yang sebelumnya telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
 
 
Sejak diterbitkan pada akhir tahun lalu, Perppu Cipta Kerja banyak disoroti masyarakat. 
 
Sejumlah pasal ditolak karena dinilai merugikan masyarakat, justru menguntungkan pengusaha.
 
Asosiasi Pekerja (ASPEK) Indonesia mengatakan mereka bakal merespons Perppu Cipta Kerja dengan turun ke jalan dan berunjuk rasa. Mereka akan menuntut kepada Jokowi supaya mencabut Perppu nomor 2 tahun 2022. 
 
"Kami akan turun ke jalan dan berunjuk rasa memprotes itu," tutur Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat. 
 
Selain dari kalangan pekerja, Perppu ini juga dikritik sejumlah organisasi masyarakat lingkungan. 
 
WALHI menilai penerbitan Perppu Cipta Kerja justru menambah buruk dampak krisis iklim alih - alih mencegah dampak itu terjadi.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x