Bacakan Pledoi, Sambo Bantah Isu Perselingkuhan, Narkoba Hingga LGBT

- 25 Januari 2023, 07:51 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo
Terdakwa Ferdy Sambo /
 
BERITA KBB - Terdakwa Ferdy Sambo membantah dirinya selingkuh dan nikah siri dengan perempuan lain. 
 
Hal itu ia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa 24 Januari 2023.
 
Eks Kadiv Propam Polri itu merasa saat ini dirinya tengah dituduh dengan berbagai isu seiring adanya kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 
 
 
“Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat, seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia,” ujar Sambo.
 
Sambo mengaku dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap Yosua sejak dari Magelang.
 
“Begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang, sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua,” ujarnya.
 
Sambo menegaskan, semua tuduhan itu tidak benar dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadapnya.
 
“Sehingga hukuman paling berat harus dijatuhkan tanpa perlu mendengar dan mempertimbangkan penjelasan dari seorang terdakwa seperti saya,” ujarnya.
 
 
Sambo juga singgung video viral Hakim Wahyu Iman Santoso yang dinarasikan bakal menjatuhkan vonis mati terhadapnya.
 
“Video viral di masyarakat yang menggambarkan prosesi eksekusi mati terhadap diri saya sebagai terdakwa, padahal persidangan pun masih berjalan dan jauh dari putusan pengadilan. Nampaknya, berbagai prinsip hukum tersebut telah ditinggalkan dalam perkara di mana saya duduk sebagai terdakwa,” ujarnya.
 
Sambo ungkap tak dapat membayangkan bagaimana dia dan keluarga dapat terus melanjutkan dan menjalani kehidupan sebagai seorang manusia, juga sebagai warga masyarakat dengan berbagai tuduhan keji yang melekat sepanjang perjalanan hidupnya.
 
“Meski demikian, istri, keluarga terkhusus anak-anak dengan penuh kasih dan kesabaran, tak pernah berhenti untuk menguatkan dan meyakinkan bahwa harapan akan keadilan sejati masih ada walaupun hanya setitik saja,” ujarnya.
 
“Karenanya, saya tidak boleh berhenti menantikan keadilan. Harapan akan keadilan itu mengalir pada persidangan yang mulia ini, dan akan bermuara pada kebijaksanaan Majelis Hakim dalam putusannya. Putusan yang akan menentukan nasib perjalanan kehidupan saya, istri, anak - anak dan keluarga kami,” imbuhnya.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x