IPW Menilai Sambo Akan Lakukan Perlawanan: FS Akan Bongkar Pelanggaran Perwira Lain Jika Divonis Mati

- 25 Januari 2023, 08:59 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. IPW Menilai Sambo Akan Lakukan Perlawanan: FS Akan Bongkar Pelanggaran Perwira Lain Jika Divonis Mati
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. IPW Menilai Sambo Akan Lakukan Perlawanan: FS Akan Bongkar Pelanggaran Perwira Lain Jika Divonis Mati /
 
 
 
BERITA KBB - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso memprediksi Ferdy Sambo bakal bongkar soal pelanggaran perwira Polri lain jika dirinya divonis mati atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
 
Upaya itu dimaksudkan sebagai bentuk perlawanan Sambo terhadap sejumlah petinggi Polri yang selama ini ikut memeriksa dirinya hingga ke pengadilan.
 
"Kalau Sambo mendapat ancaman hukuman mati, dia sedang memperjuangkan hidup dan matinya. Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanannya akan mengeras," ujar Sugeng saat dihubungi Selasa 24 Januari 2023.
 
 
Sugeng menjelaskan, Ferdy Sambo dikenal sebagai perwira kepolisian yang disegani. Statusnya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadivpropam) berpangkat Irjen, telah membuat dirinya terkenal karena membongkar sejumlah kasus terutama skandal yang melibatkan kepolisian. 
 
Salah satu kasus yang ditangani Sambo adalah skandal tambang ilegal yang menyeret seorang perwira tinggi Polri.
 
Sosok perwira yang dimaksud termaktub dalam kesaksian tersangka kasus tambang ilegal, Ismail Bolong, yakni Komjen Pol Agus Andrianto. 
 
Agus merupakan pejabat tinggi Polri yang menduduki status sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).
 
Dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Agus ikut memeriksa Sambo secara khusus bersama para perwira tinggi lain, seperti Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dhofiri.
 
Sebelum kasus pembunuhan mencuat, Ferdy Sambo pernah membongkar skandal tambang ilegal yang diduga melibatkan Agus Andrianto.
 
Sambo mendapatkan informasi perihal keterlibatan Agus melalui Ismail Bolong. Ismail diduga tiga kali menyerahkan uang secara langsung kepada Agus pada Oktober, November dan Desember 2021. Besarannya mencapai Rp2 miliar per bulan.
 
Selain itu, Ismail Bolong juga disebut tiga kali mengguyurkan dana ke jajaran Bareskrim Polri pada Oktober hingga Desember 2021 dengan besaran Rp3 miliar.
 
"Dia mantan Kadiv Propam yang tugasnya sehari-hari adalah menindak anggota polisi, termasuk perwira - perwira tinggi yang melanggar, dia akan membuka itu habis - habisan," ujar Sugeng.
 
Terkait dengan keterlibatan Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal, Ferdy Sambo dalam keterangan resminya mengaku sudah melakukan penyelidikan dan menyelesaikan tugasnya sebagai seorang Kadiv Propam.
 
"Gini laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai. Oleh karena itu, melibatkan perwira tinggi," ujar Ferdy Sambo.
 
 
Namun, menurut Sambo, bila kepolisian tidak melakukan tindak lanjut atas temuan Divisi Propam yang pernah dipimpinnya, maka ada instansi lain yang akan membongkar kasus tambang ilegal itu.
 
"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindak lanjuti silahkan tanyakan ke pejabat wewenang. Karena kalau enggak, pasti instansi lain akan melakukan penyelidikan," ujarnya.
 
Sebelumnya, Agus Andrianto membantah terlibat kasus tambang Ismail Bolong. Ia juga membantah pernyataan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang mengakui keterlibatannya.
 
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup - tutupi," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Jumat 25 November 2022.
 
Agus menegaskan, apa yang Bareskrim kerjakan adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Bapak Presiden Jokowi kepada Pak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
 
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Alloh SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas," sambung Mantan Kapolda Sumut ini.
 
Komjen Agus pun mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.
 
"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," papar Komjen Agus.
 
"Orang baik itu orang yang belum dibukakan Alloh SWT aibnya, doakan yang baik - baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar," imbuhnya.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x