Catat! Rincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji di Tahun 2023 yang Mengalami Kenaikan Sebesar Rp69 Per Jamaah

- 27 Januari 2023, 21:35 WIB
Ilustrasi kenaikan biaya haji.
Ilustrasi kenaikan biaya haji. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi/

 

BERITA KBB – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun 2023 ini mengalami kenaikan sebesar Rp69 per jamaah. Biaya haji tahun 2023 tersebut adalah bagian dari 70 persen usulan rata-rata biaya dari penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp98.‪893.909‬,11.

Kenapa Biaya Haji Tahun Ini Naik?

Kebijakan formulasi BPIH ini diambil guna dapat menyeimbangkan antara keberlangsungan dana nilai manfaat di masa mendatang dengan besaran beban jamaah.

Dari komposisi 30 persen dana manfaat dan 70 persen Jemaah ini, pemerintah menilai bahwa dana dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tak akan tergerus dan digunakan untuk dapat penyelenggaraan haji pada tahun selanjutnya. Atau dengan kata lain, biaya haji tahun ini melonjak dari tahun-tahun sebelumnya karena turunnya nilai “subsidi” dan nilai manfaat yang didapatkan oleh Jemaah nantinya, yang mana sebelumnya bernilai 70 persen menjadi 30 persen.

Baca Juga: Sinopsis Tajwid Cinta Sabtu 28 Januari 2023 : Dafri dan Syifa Bahagia, Bagaimana Dengan Alina?

Akan tetapi, Kemenag turut memberikan rincian usulan biaya haji di tahun 2023 ini. Dari total Rp69 biaya haji dari setiap jemaah akan digunakan untuk:

Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp33.‪979.784‬

Akomodasi Mekkah: Rp18.‪768.000‬

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x