Tanggapi Pledoi Putri Candrawathi, JPU: Sangat Tak Wajar Putri Berpakaian Seksi Usai Yosua Dieksekusi

- 31 Januari 2023, 13:12 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat Putri Chandrawathi (tengah) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/1/2023).  Sidang tersebut beragendakan replik tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan diri yang diajukan terdakwa.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat Putri Chandrawathi (tengah) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/1/2023). Sidang tersebut beragendakan replik tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan diri yang diajukan terdakwa. /Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym/
BERITA KBB - Jaksa penuntut umum (JPU) menilai sangat tidak wajar Putri Candrawathi berpakaian seksi setelah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
 
Sebab, Putri merupakan seorang istri dari Ferdy Sambo yang ketika itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri berpangkat inspektur jenderal (irjen) atau jenderal bintang dua.
 
Hal ini dikatakan salah seorang jaksa menanggapi pledoi atau nota pembelaan Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 30 Januari 2023.
 
 
"(Pakaian seksi) ini sangatlah tidak wajar bagi seorang istri jenderal bintang dua yang menggunakan pakaian seperti itu pada saat keluar rumah," ujar seorang jaksa.
 
Jaksa juga menyoroti keterangan Putri yang menyebut ia mengganti pakaian dengan alasan sudah menjadi kebiasaan setelah melakukan perjalanan jauh. Menurutnya, keterangan Putri tersebut sangat tidak masuk akal.
 
Karena itu, jaksa pun mempertanyakan mengapa Putri tidak mengganti pakaiannya setibanya di rumah Saguling, Jakarta Selatan, usai melakukan perjalanan jauh dari Magelang ke Jakarta.
 
"Karena terdakwa Putri Candrawathi memiliki banyak waktu pada saat tiba di rumah Saguling Tiga, nomor 9, kurang lebih dua jam pada saat berada di rumah Duren Tiga, nomor 46," terang jaksa.
 
 
Dalam pleidoinya, Putri membantah tudingan jaksa yang menyebutnya sengaja berganti pakaian seksi guna memuluskan skenario pelecehan seksual di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.
 
Putri sebut, saat itu dirinya memakai setelan piyama dengan atasan kemeja dan bawahan celana pendek yang masih sopan. Pergantian pakaian itu, kata Putri, tak ada hubungannya dengan penembakan Yosua.
 
"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piama sebagai bagian dari skenario," ujar Putri saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu 25 Januari 2023.

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x