BeritaKBB - Melapor ke Polda Metro Jaya atas kasus penyerobotan lahan tanah milik orang tuanya, seorang anggota polisi bernama Bripka Madih malah dibuat geram. Pasalnya, ia justru dimintai uang sebesar Rp100 juta rupiah dan sebidang tanah oleh salah seorang oknum penyidik.
Kisahnya menjadi viral di media sosial. Dalam sebuah postingan Instagram yang diterima BeritaKBB, anggota Provost Polsek Jatinegara Jakarta Timur itu mengaku merasa terdzolimi oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya.
“Ane (saya, red) ini sebagai pihak yang didzolimi, ane ini pelapor bukan yang melakukan pidana,” ujar Bripka Madih yang mengenakan seragam polisi dalam postingan video tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Tajwid Cinta Sabtu 4 Februari 2023: Oki Ajak Syifa Bisnis, Bagaimana Kata Dafri?
Ia mengaku merasa kecewa dengan perbuatan oknum penyidik itu. Menurut pengakuannya, orang tuanya sudah lama melaporkan penyerobotan tanah kepada Polda Metro Jaya.
“Kenapa diminta biaya penyelidikan coba? Mintanya ke si Madih ini, oknum penyidik itu mintanya sama Madih, bukan sama orang tua ane. Dan minta hadiah (sebidang tanah, red),” ujarnya.
Dalam waktu satu hari, postingan keluhan Bripka Madih yang diunggah akun Instagram @tante.rempong.official pada Jumat 3 Februari 2023 itu mendapatkan 2.907 like dan 190 komentar, per Sabtu 4 Februari 2023 pukul 12.07 siang.
Editor: Siti Mujiati
Sumber: antaranews.com Instagram @tanterempongofficial
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Prediksi Skor Inter Milan vs AC Milan Serie A Italia: H2H, Starting Line Up, Peluang Menang
-
Sinopsis Suami Pengganti Sabtu 4 Februari 2023: Ariana Cek Sosmed Saka, Ternyata Sudah Lamaran!
-
Sungkar Family Pulang Kampung ke Cupak, Sumatera Barat, Irwansyah Unggah Momen Makan Bareng Lesehan
-
Sinopsis Rindu Bukan Rindu SCTV Hari Ini Sabtu, 4 Februari 2023: Rindu Palsu Tak Nyaman Bertemu Ibu Kandungnya