Tiga Kali Mangkir dari Panggilan KPK, Dito Mahendra Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan TPPU Eks Sekretaris MA

- 7 Februari 2023, 08:52 WIB
Dito Mahendra Hadir di KPK Jalani Pemeriksaan TPPU Eks Sekretaris MA
Dito Mahendra Hadir di KPK Jalani Pemeriksaan TPPU Eks Sekretaris MA /YouTube.com/true media/
 
 
BERITA KBB - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Dito Mahendra, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Kekasih artis Nindy Ayunda itu akan diperiksa sebagai saksi.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin 6 Februari 2023.
 
Ali mengatakan Dito akhirnya memenuhi panggilan KPK. Sebelumnya ia sempat mangkir dari panggilan KPK.
 
 
"Informasi yang kami peroleh, saksi Mahendra Dito S hari ini telah hadir di gedung merah putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK," ujarnya.
 
Dito Mahendra dalam kasus ini telah dipanggil Tim Penyidik KPK tiga kali. Selain pada Kamis, 5 Januari 2022, Dito juga pernah dipanggil pada 8 November 2022 dan 21 Desember 2022.
 
Namun, Dito tidak pernah hadir pada pada jadwal pemanggilan KPK tersebut. Ia pun diminta kooperatif memenuhi panggilan KPK.
 
 
Diketahui, Nurhadi telah dijebloskan ke LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, karena terbukti menerima suap penanganan perkara senilai Rp49 miliar. Ia akan dikurung selama enam tahun di sana.
 
Eksekusi itu berdasarkan putusan MA RI Nomor: 4147 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Desember 2021 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PT DKI Jakarta Nomor: 12/PID.SUS-TPK/2021/PT DKI tanggal 28 Juni 2021 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 45/Pid.Sus TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 10 Maret 2021.
 
Kemudian, KPK mengembangkan kasus korupsi ke dugaan pencucian uang. Nurhadi diduga mengalihkan aset dari uang yang diterimanya.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x