Akui Ada Ketidaksesuaian Prosedur Penyidikan,Polda Metro Jaya Pulihkan Nama Baik Mahasiswa UI Usai Jadi Tersan

- 7 Februari 2023, 12:56 WIB
Proses Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Proses Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI /Fajar/PMJ News
 
 
BERITA KBB - Polda Metro Jaya memulihkan nama baik almarhum Muhammad Hasya Atallah Syahputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak mobil pensiunan Polri AKBP (Purn), Eko Setio Budi Wahono, di Jalan Raya Srengseng Sawah pada 6 Oktober 2022.
 
“Rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di ICE BSD, Tangerang Selatan, Senin 6 Februari 2023.
 
Pemulihan nama baik itu dilakukan setelah Polda Metro mencabut status tersangka Hasya. Polda Metro Jaya juga menyampaikan permohonan maaf atas penetapan tersangka itu.
 
 
“Kami Polda Metro menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian. Selanjutnya langkah yang kami ambil yaitu menggelar perkara khusus," ujar Trunoyudo.
 
Trunoyudo menjelaskan, Tim Asistensi dan Evaluasi Polda Metro Jaya menemukan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam penetapan Hasya sebagai tersangka kasus kecelakaan.
 
Ia menjelaskan bahwa temuan itu berdasarkan analisa Tim Asistensi dan Evaluasi saat mendalami prosedur penyelidikan dan menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan tersebut.
 
 
“Ditemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana diatur Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara itu," ujar Trunoyudo.
 
Atas peristiwa ini, Polda Metro Jaya juga berkomitmen untuk profesional dalam melakukan penyelidikan. 
 
Salah satunya akan melakukan evaluasi secara internal guna memperbaiki implementasi prosedur.
 
“Kami secara internal juga telah melakukan evaluasi mendalam untuk terus memperbaiki implementasi prosedur di lapangan. Kami Polda Metro selalu berkomitmen untuk tetap menjadi institusi yang profesional objektif dan humanis,” ujarnya.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x