Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan Online Lewat Aplikasi E-Samsat, Dijamin Cepat dan Bebas Antri

- 7 Februari 2023, 13:57 WIB
Samsat Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan, Sekarang Bisa ke Alfamart dan Indomaret, Berikut Syarat dan Caranya
Samsat Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan, Sekarang Bisa ke Alfamart dan Indomaret, Berikut Syarat dan Caranya /

Berita KBB - Sebagai pengguna dan pemilik kendaraan bermotor, salah satu kewajiban kita adalah membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak ini dibayarkan setiap tahun pada bulan yang telah ditentukan masing-masing.

Untuk membayar pajak kendaraan bermotor, pemilik kendaraan bisa datang ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat. Samsat ada di setiap kota dan kabupaten dan pemilik tinggal mendatangi Samsat tempat kendaraan didaftarkan.

Seiring berkembangnya teknologi internet, pembayaran pun menjadi semakin mudah dan cepat. Termasuk dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah dilakukan secara online melalui E-Samsat.

Baca Juga: Sinopsis Tajwid Cinta Selasa 7 Februari 2023: Terbongkarnya Rahasia Nadia, Alina Siapkan Siasat Baru!

Untuk Anda yang akan membayar pajak kendaraan bermotor secara online tapi belum mengetahui caranya, jangan khawatir. Berikut BeritaKBB rangkum cara membayar pajak kendaraan bermotor via online sebagai berikut:

 

  1. Download aplikasi E-Samsat provinsi masing-masing. Tiap provinsi biasanya memiliki aplikasi E-Samsat dengan nama yang berbeda-beda. Untuk wilayah Jawa Barat misalnya, aplikasi yang digunakan bernama SAMBARA (Samsat Jawa Barat)

  1. Setelah download aplikasi E-Samsat, buka aplikasinya. Di menu utama, pilih “Info PKB”.

  1. Anda akan diminta memasukkan nomor plat kendaraan yang akan dibayar pajaknya. Isi ketiga kolom yang disediakan sesuai format, lalu pilih Cari.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x