Dinas DKI Jakarta Laporkan Dua Kasus Temuan Gagal Ginjal, Heru Budi:Tolong Tindaklanjuti dan Cari Penyebabnya

- 8 Februari 2023, 09:01 WIB
Ilustrasi gagal ginjal akut.
Ilustrasi gagal ginjal akut. /ANTARA/HO Antaranews
 
 
BERITA KBB - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius menindaklanjuti temuan dua kasus gagal ginjal akut pada anak atau Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
 
"Kami serius. Tadi pagi saya sudah berbicara dengan teman - teman Dinkes (Dinas Kesehatan) untuk mengatasi dan mencari penyebabnya," ujar Heru di Gedung DPRD, Senin 6 Februari 2023.
 
Heru mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mencari penyebab yang membuat satu dari dua pasien anak gagal ginjal di Jakarta meninggal.
 
 
"Kita koordinasi dengan Kemenkes pertama penyebabnya apa, apakah penyebabnya seperti yang lalu ada beberapa obat ya, saya engga masuk ke itu tapi nanti kita cek," ujarnya.
 
Kementerian Kesehatan mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember tahun lalu.
 
“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan, M Syahril, dalam siaran tertulis, Senin 6 Februari 2023.
 
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat penurun demam yang dikonsumsi pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di DKI Jakarta.
 
 
Berdasarkan informasi satu kasus pasien gagal ginjal akut diberikan obat sirop penurun demam dengan merek Praxion.
 
"BPOM mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien, hingga investigasi selesai dilaksanakan," ujar BPOM dalam siaran tertulis, Senin 6 Februari 2023.
 
Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall atau penarikan obat secara sukarela.
 
BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN). 
 
BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).***
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x