Tanggapi Tak Ada Kasus Kekerasan Seksual, Kamarudin Simanjuntak: Sejak Awal Putri Miliki Nafsu ke Yosua!

- 14 Februari 2023, 10:39 WIB
Pengacara Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Johanes Raharjo (kiri) dan Kamarudin Simanjuntak (kanan) bersama keluarga almarhum Brigadir J.
Pengacara Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Johanes Raharjo (kiri) dan Kamarudin Simanjuntak (kanan) bersama keluarga almarhum Brigadir J. /Dok keluarga Brigadir J/
  
 
BERITA KBB - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak , mengatakan sejak awal Putri Candrawathi memiliki nafsu kepada Brigadir J.
 
Hal itu disampaikan Kamarudin menanggapi tidak adanya kasus kekerasan seksual yang terungkap dalam sidang vonis yang disampaikan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, Senin 13 Februari 2023.
 
“Memang dari awal, sudah saya katakan tidak ada (kekerasan seksual). Saya katakan dari awal bahwa Putri Candrawathi lah yang birahi,” katanya.
 
 
Menurut Kamarudin, Putri Candrawathi merasa dilecehkan karena Brigadir J tidak mau melayani permintaannya.
 
“Namun Yosua tidak melayani, lalu dia merasa dilecehkan,” ujarnya.
 
Sementara itu, dalam sidang vonis yang dibacakan Wahyu Iman Santoso terungkap bahwa motif pembunuhan berencana Brigadir J karena Putri Candrawathi sakit hati.
 
 
Hakim juga menyebut tak ada bukti pendukung terkait klaim kekerasan seksual Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.
 
Sebab menurut hakim, berdasarkan relasi kuasa, kecil kemungkinan Brigadir J melakukan kekerasan seksual kepada Putri.
 
“Berdasarkan uraian pertimbangan tersebut, dengan demikian motif adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi tidak dapat dibuktikan menurut hukum,” ujarnya.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x