Ngaku Tak Kuat Mental Habisi Brigadir J, Ricky Rizal: Saya Tak Hendaki Kematian Yosua

- 15 Februari 2023, 11:00 WIB
Ricky Rizal saat sidang vonis di PN Jaksel,
Ricky Rizal saat sidang vonis di PN Jaksel, /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
 
 
BERITA KBB - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal, memang bukan merupakan eksekutor. Meski begitu, bukan berarti ia tidak menghendaki kematian Yosua. 
 
Demikian diungkapkan Hakim Anggota Morgan Simanjuntak saat membacakan pertimbangan vonis Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 14 Februari 2023.
 
“Menimbang bahwa dari jawaban terdakwa yang menyatakan tidak berani karena tidak kuat mentalnya menurut majelis hakim bukan berarti terdakwa tidak menghendaki agar korban Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia,” ujarnya.
 
 
Hakim menilai bahwa eksekusi pembunuhan Brigadir J diserahkan ke Bharada E karena ia hanya tidak kuat mental untuk mengeksekusi sendiri.
 
“Hanya tidak berani dan tidak kuat mentalnya apabila dilakukan oleh terdakwa sendiri,” ujar dia.
 
Hakim juga mengatakan bahwa Ricky Rizal juga mengetahui bahwa Brigadir J akan ditembak oleh Ferdy Sambo. 
 
 
Kalau pun dia tetap melawan, tugasnya adalah untuk mem-back up di rumah dan dilakukan di jalan duren tiga.
 
“Apabila melawan, maka tugas terdakwa adalah untuk mem-back up di rumah dilakukan di jalan Duren Tiga,” ucapnya.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x