Berita KBB – Eko Darmanto Eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperiksa bersama istri dan anaknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi harta kekayaan yang dinilai tidak wajar, Selasa (7/3).
Usai pemeriksaan di Gedung KPK, Eko mengatakan kepada awak media bahwa dia tidak bermaksud melakukan pamer harta di media sosial.
“Saya secara pribadi sangat mencintai institusi saya. Saya tidak pernah berniat; bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral. Kenapa hal itu terjadi, karena data saya yang saya simpan secara private dicuri, kemudian diframing dan beredarlah yang seperti rekan-rekan sekalian ketahui,” ujar Eko.
Baca Juga: Dinilai Bisa Bawa Dampak Positif, Erick Thohir Miliki Potensi Jadi Cawapres di Pemilu 2024!
Dari laporan LHKPN, diketahui Eko memiliki kekayaan mencapai Rp 6,72 miliar, dengan 2 aset tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp 12,5 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2,9 miliar, harta bergerak senilai Rp 100,7 juta, harta berupa kas setara Rp 238.904.391, dan hutang sebesar Rp 9 miliar.
Sebelumnya diketahui bahwa Eko kerap memamerkan koleksi motor gede, mobil klasik, dan sederet giat pamer kemewahan seperti berfoto di depan pesawat Cessna melalui Instagram pribadi Eko.
Kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, dirinya mengakui tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaan. Buntut dari kasus ini, dia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memudahkan pemeriksaan.
Eko pula meminta maaf setelah jalani pemeriksaan kepada masyarakat. Ia mengungkap, “Bila mana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat, kemudian mencederai kepercayaan publik terhadap pimpinan saya baik di Kementerian Keuangan ataupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf,” ujarnya.***