Berita KBB – Program pemerintah dalam upaya memberi bantuan berupa subsidi motor listrik kepada masyarakat Indonesia telah diumumkan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan terkait rincian jumlah unit juga total anggarannya yang disebut mencapai Rp7 triliun.
Berdasarkan keterangannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa program pemberian subsidi berupa motor listrik tersebut hanya diberlakukan sampai tahun 2024. Saat ini telah dikabarkan bahwa telah dipersiapkan 200 ribu motor listrik baru dan 50 motor listrik hasil konversi dengan total anggaran Rp1,75 triliun untuk pelaksanaan program subsidi di tahun 2023.
"Nilai bantuan pemerintah Rp7 juta per unit untuk motor listrik baru dan konversi. Bantuan ini hanya berlaku dua tahun, untuk 2023 dan 2024, untuk 1 juta motor listrik baru dan konversi. Dengan demikian kebutuhan total anggarannya Rp7 triliun," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Senin 20 Maret 2023.
Informasi terkait jenis subsidi berupa mobil listrik, pasalnya akan diumumkan kembali pada bulan April, 2023. Terdapat pula keterangan terkait keuntungan yang didapat, dimana skema subsidi mobil listrik akan mendapatkan diskon PPN mencapai 10 persen.
Diskon yang diberikan cukup tinggi. Mengingat sebelumnya kebijakan PPN mobil listrik mencapai 11 persen.
Karena kebijakan baru ini, maka konsumen pembeli mobil listrik hanya perlu membayar 1 persen saja untuk biaya PPN.
"Mobil listrik akan dapatkan potongan 10 persen biaya PPN. Dengan syarat seperti yang sudah ditentukan sebelumnya," kata Sri Mulyani.
Pada tahun 2024 nanti, kelanjutan akan program bantuan berupa subsidi motor listrik akan dilakukan dengan pemberian jumlah unit sekira 600 ribu motor listrik baru dan 150 motor listrik hasil konversi dengan total anggaran sebesar Rp5,25 triliun.