Penutupan Tempat Wisata Hiburan Malam di Beberapa Kota di Indonesia Pada Bulan Ramadhan 2023

- 23 Maret 2023, 18:57 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam. Penutupan tempat wisata hiburan malam di beberapa kota di Indonesia, tepatnya pada bulan Ramadhan 2023 kembali ditutup berdasarkan peraturan masing-masing daerah yang berlaku.
Ilustrasi tempat hiburan malam. Penutupan tempat wisata hiburan malam di beberapa kota di Indonesia, tepatnya pada bulan Ramadhan 2023 kembali ditutup berdasarkan peraturan masing-masing daerah yang berlaku. /PIXABAY/shbs

“Larangan itu berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan,” kata Arief dalam keterangan resmi.

Baca Juga: Sinopsis Melur untuk Firdaus 23 Maret 2023: Melur Marah, Fir dan Mawar Pergi Bersama!

Kabupaten Cianjur

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melarang beroperasinya tempat hiburan malam selama Ramadhan 2023.

Bupati Cianjur Herman Suherman akan menerapkan sanksi tegas kepada pengusaha hiburan malam yang tetap buka pada Ramadhan 2023.

“Kami sudah menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan menindak tegas tempat hiburan malam yang berani membuka usahanya selama bulan puasa, kami akan memberikan hukuman mulai dari penyegelan sampai pencabutan izin,” ujar Herman Suherman.

Kota Medan

Wali Kota Medan Bobby Nasution melarang tempat hiburan malam buka selama Ramadhan 2023 hingga 22 April 2022. Hal tersebut bertujuan untuk menghormati pelaksanaan ibadah puasa selama bulan suci.

“Kami minta kepada semua pelaku usaha hiburan dan rekreasi di Kota Medan menutup sementara kegiatan operasional,” kata Bobby Nasution pada Rabu, 22 Maret 2023.

Baca Juga: Dibuka Lagi, Ini Tata Tertib Saat Mengunjungi Masjid Raya Al-Jabbar

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x