Kota Padang
Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Padang resmi melarang tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadhan 2023. Kepala satuan PP Kota Padang Mursalim mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi.
“Pernyataan sikap bersama tokoh organisasi kemasyarakatan untuk sementara kegiatan usaha hiburan malam selama bulan Ramadhan tidak diperbolehkan beroperasi,” kata Mursalim.***