Jokowi Larang Menteri dan Kepala Lembaga Buka Bersama, Apakah Berlaku Untuk Masyarakat? Simak Alasannya...

- 24 Maret 2023, 13:18 WIB
Jokowi Larang Menteri dan Kepala Lembaga Buka Bersama, Apakah Berlaku Untuk Masyarakat? Simak Alasannya...
Jokowi Larang Menteri dan Kepala Lembaga Buka Bersama, Apakah Berlaku Untuk Masyarakat? Simak Alasannya... /menpan.go.id/
 

BERITA KBB- Presiden Jokowi baru-baru ini menyampaikan larangan untuk melaksanakan buka bersama bagi para lembaga pemerintah.

Larangan ini telah tercantum dalam Surat Edaran Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Tentunya, Presiden Jokowi menyampaikan larangan ini memiliki alasan dan dasar tersendiri sehingga harus dipatuhi oleh pemerintah dan jajarannya.
 

Pramono Anung selaku Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, menjelaskan bahwa Presiden Jokowi melarang untuk mengadakan buka bersama ini hanya ditujukan kepada Menko, Menteri dan Lembaga Pemerintah lainnya.

Ini dilakukan sebab, masyarakat Indonesia saat ini tengah menyorot para pejabat pemerintah. Oleh sebab itu, pemerintah mengeluarkan edaran tersebut.

Perlu diketahui, beberapa waktu ini banyak sekali pejabat negara yang tengah berhadapan dengan kasus maupun tindakan dan gaya hidup glamour.

Bahkan beredar di media sosial perihal harta kekayaan yang begitu melimpah sehingga menjadi pertanyaan dan kecurigaan publik kepada para pejabat tersebut.

Baca Juga: Resep Cara Membuat Ayam Bumbu Rujak Maknyus Untuk Menu Buka Puasa Ramadhan 2023 Sekeluarga


Adapun alasan lain yang disampaikan presiden Jokowi dalam surat edaran tersebut bahwa melaksanakan buka bersama bagi para pejabat pemerintah, ASN agar dilakukan dengan sederhana tanpa mengundang pejabat.

Alasan yang juga mendasari larangan ini, berkaitan dengan kondisi pandemi yang masih berada pada tahap transisi menuju endemi. Sehingga diharuskan untuk tetap waspada dan berhati-hati.

Sementara itu, apakah larangan ini juga berlaku untuk masyarakat?

Pramono kembali menegaskan kalau larangan buka bersama ini hanya untuk para pejabat pemerintah, sehingga masyarakat Indonesia dapat dengan bebas untuk melaksanakan buka bersama ini di bulan ramadhan.

.***

 

 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x