Jomplangnya Perbedaan Nilai Transaksi Sus di Kemenkeu, Komisi III DPR Akan Bertemu Mahfud MD dan Sri Mulyani

- 30 Maret 2023, 13:04 WIB
Jomplangnya Perbedaan Nilai Transaksi Sus di Kemenkeu, Komisi III DPR Akan Bertemu Mahfud MD dan Sri Mulyani
Jomplangnya Perbedaan Nilai Transaksi Sus di Kemenkeu, Komisi III DPR Akan Bertemu Mahfud MD dan Sri Mulyani /Tangkapan Layar Instagram/
 

Berita KBB - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan akan mengadakan rapat antara Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Pertemuan ini menyoal perbedaan nilai transaksi keuangan mencurigakan di Kemenkeu RI versi laporan Mahfud MD dan Sri Mulyani. Menurut Sahroni, ada perbedaan jumlah nilai transaksi yang sangat jauh di antara keduanya.

“Kami akan mengundang Menteri Keuangan, Menkopolhukam, dan Kepala PPATK untuk menyinkronkan hasil laporan yang dimiliki Pak Menko sebagai Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan Ibu Menkeu,” ujar Sahroni, Selasa 28 Maret 2023.

Baca Juga: Sulit Menggunakan Kuota Lokal Tri? Ternyata Ini Penyebabnya, Ketahui Zona Wilayah Mana Saja Agar Aktif Dipakai

Diketahui, menurut laporan Mahfud MD, nilai transaksi keuangan mencurigakan di Kemenkeu RI mencapai Rp349 triliun yang melibatkan 491 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu RI dan terbagi dalam 3 kelompok Laporan Hasil Analisis (LHA).


Kelompok pertama LHA, transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan entitas Kemenkeu RI dengan jumlah Rp35,5 triliun dan melibatkan 461 entitas.


Kelompok kedua, transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp53,8 triliun yang melibatkan 30 entitas ASN Kemenkeu RI. Diduga transaksi tersebut juga melibatkan pihak lain.


Sedangkan kelompok ketiga, transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp260,5 miliar, yang tidak melibatkan entitas ASN Kemenkeu RI. Pada transaksi itu, belum diperoleh data adanya keterlibatan pegawai Kemenkeu RI menyelidiki TPPU dan tindak pidana asal.

Baca Juga: RANS Nusantara FC Bertekad Ulangi Kesuksesan Saat Kontra Bhayangkara FC

Sementara itu, laporan versi Sri Mulyani menyebutkan, sepanjang 2017-2019, nilai transaksi mencurigakan di Kemenkeu RI yang diketahuinya hanya sebesar Rp189 triliun.


“Ada Rp189 triliun yang 2 kali terjadi laporan, di antara pelaporan pertama Rp180 triliun dengan Rp189 triliun. Jadi dua-duanya akan menjadi konfirmasi kebersamaan untuk meyelidiki lebih lanjut,” ujar Sahroni, seperti dikutip Antaranews.


Diberitakan Berita KBB sebelumnya, Mahfud menduga Sri Mulyani tidak mendapatkan data yang valid terkait ketiga transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut, sebab akses datanya ditutup oleh bawahannya.

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x