Daftar Obat Palsu Senilai Rp130 M yang Disita Polda Metro Jaya, Ada Suplemen Bayi Hingga Inhaler Untuk Asma

- 1 Juni 2023, 04:00 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran obat palsu dan obat ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jumat 27 Januari 2023.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran obat palsu dan obat ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jumat 27 Januari 2023. /PMJ News/Fajar/

 

Berita KBB - Polda Metro Jaya membekuk 5 orang diduga mengedarkan 76.695 butir obat palsu dan suplemen palsu tanpa izin edar atau resep dokter senilai Rp 130 miliar. Obat-obatan tersebut dijual melalui toko online dan offline.

 

5 orang yang ditangkap atas dugaan peredaran obat palsu dan tanpa izin edar itu berinisial IB (31), I (42), FS (42), FZ (19) dan S (62). Mereka semuanya berperan sebagai penjual.

 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers Rabu 31 Mei 2023 mengatakan, para pelaku menjual obat palsu itu secara online melalui e-commerce Tokopedia dan Lazada.

Baca Juga: Diskopukm Bandung Barat Adakan Pelatihan Akuntansi Koperasi, Karena Memiliki Tujuan Berikut

"Memperdagangkan produk suplemen untuk pencernaan anak dengan merk interlac palsu dan obat lainnya tanpa izin edar dari BPOM secara online di e-commerce Tokopedia, ‘Geraikita99’ dan Lazada ‘Dominoshop96’,” ujarnya, dikutip Berita KBB dari PMJ News.

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x