Holi Pharma : Daftar Obat Sirop Yang Dikeluarkan BPOM Bisa Memberikan Ketenangan Kepada Masyarakat

- 8 Juni 2023, 19:40 WIB
Holi Pharma : Daftar Obat Sirop Yang Dikeluarkan BPOM Bisa Memberikan Ketenangan Kepada Masyarakat
Holi Pharma : Daftar Obat Sirop Yang Dikeluarkan BPOM Bisa Memberikan Ketenangan Kepada Masyarakat /


BERITA KBB – Di pertengahan Mei 2023, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengeluarkan rilis nama – nama obat sirop yang aman dikonsumsi masyarakat.

Pernyataan dari BPOM ini tentu saja dapat membeirkan ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat untuk mengkonsumsi obat sirop yang dipastikan sudah terbebas dari resiko tercemar dan aman untuk digunakan baik untuk anak-anak dan orang tua.

“Dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat risau apabila ada anggota keluarganya yang sakit atau demam. Kerisauaun itu diakibatan ketidak jelasan apakah mereka boleh konsumsi obat sirop atau tidak, dan apakah obat sirop yang mereka beli itu aman dikonsumsi atau tidak. Dan itu akhirnya teratasi oleh daftar obat aman yang dikeluarhan BPOM. Holi Pharma, sebagai perusahaan farmasi yang memproduksi obat sirop untuk anak dan orang tua, memberikan apresiasi dan menyambut positif langkah cepat BPOM dalam melakukan penelitian sekaligus merilis daftar obat sirop yang aman dikonsumsi, “ tegas Syarifah Novayanti selaku direktur Holi Pharma dalam siaran persnya di Jakarta Rabu 7 Juni 2023.

Baca Juga: Mengejutkan, Hasil Survey LSI Masih Ada Warga Dukung Kekerasan Ekstrim di Jabar

Ketenangan masyarakat dalam konsumsi obat sirop dikarekan adanya surat dan lampiran yang dikeluarkan oleh BPOM RI sebagai berikut:

  • BPOM RI NOMOR HM.01.1.2.10.22.175 tanggal 27 Oktober 2022 tentang informasi keenam hasil pengawasan BPOM terkait obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol;
  • BPOM RI NOMOR B-RG.02.01.4.42.11.22.863 tanggal 04 November 2022 tentang keterangan produk yang diproduksi tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol & dinyatakan aman untuk digunakan;
  • BPOM RI NOMOR HM.01.1.2.03.23.14 tanggal 31 Maret 2023 tentang tambahan daftar sirop obat, obat tradisional, dan suplemen kesehatan yang memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang aturan pakai;
  • BPOM RI NOMOR HM.01.1.2.05.23.75 tanggal 12 Mei 2023 tentang tambahan 176 sirop obat yang memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai;

Berdasarkan informasi tersebut, terdapat 39 obat sirop Holi Pharma yang telah dinyatakan aman oleh BPOM sejak 12 Mei lalu. Adapun obat sirop Holi Pharma yang telah dinyatakan aman digunakan antara lain Cotrimoxazole, Gitri, Amoxicillin Trihydrate, Amoxicillin Trihydrate Forte, Holimox, Holimox Forte, Cefadroxil Monohydrate, Cefadroxil Monohydrate Forte, Lifadrox, Lifadrox Forte, Eritromycin, Phylocin, OBH, Pyrantel Pamoat, Procurma 60 ml, Procurma 120 ml, Procurma Plus 60 ml, Procurma Plus 100 ml, Libebi Cough, Paracetamol, Holidon, Insic, Ambroxol, Holizinc, Zinc, Licidal, Ibuprofen, Ibuprofen Forte, Albendazole, Combritrin, Cetirizin, Chloramphenicol, Holicos, Holidryl 100 ml, Holidryl 60 ml, Holimicetine, Insic Forte, Lipepsa, dan Sucralfate.

Baca Juga: Daftar Rating Acara TV Rabu 7 Juni 2023 Versi Est All, Takdir Cinta yang Kupilih SCTV Kembali Ke 3 Besar

Syarifah Novayanti menambahkan bahwa dengan dirilisnya obat sirop Holi Pharma, kami siap untuk kembali mengedarkan obat sirop untuk anak-anak dan orang dewasa. Kami berharap masyarakat, dokter, dan apoteker tidak ragu dan takut dalam menggunakan obat sirop yang telah dirilis oleh BPOM.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan obat sirop sesuai dengan aturan pakai dan resep dokter,” tegas Syarifah Novayanti.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x