Mundur Dari KPK, Febri Diansyah Nilai KPK Telah Berubah di Era Kepemimpinan Firli Bahuri

- 24 September 2020, 22:44 WIB
JURU Bicara KPK Febri Diansyah.*
JURU Bicara KPK Febri Diansyah.* /ANTARA FOTO/

 

 

BERITA KBB- Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan salah satu alasan pengunduran dirinya adalah kondisi KPK yang sudah berubah saat ini.

"Di surat (pengunduran) itu juga saya tuangkan bagi saya dan beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini kondisi KPK memang sudah berubah baik dari aspek regulasi-nya," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/9/2020) seperti yang dilansir dari ANTARA.

Diketahui, Febri mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat sekaligus pegawai KPK pada 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK.

Adapun perubahan itu, kata Febri, terkait dengan adanya revisi Undang-Undang KPK yang terjadi tahun lalu.

Baca Juga: Sentil Pemerintah Soal Influencer! dr Tirta: Buat Saja Kementrian Influencer

Baca Juga: Waduh ! Ibrahimovic Positif Covid-19 Sebelum Berlaga di Liga Europa

"Kita tahu bulan September 2020 ini kurang lebih 1 tahun setelah revisi UU KPK disahkan di DPR. Saya ingat betul 17 September 2019 revisi UU KPK disahkan tetapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu, kami bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu agar tetap bisa berkontribusi untuk pemberantasan korupsi," tuturnya.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x