Lindungi Keluarga Anda dari Covid-19, Ini Tips Sederhana dari dr Reisa

- 25 September 2020, 20:15 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 dr Reisa Broto Asmoro/pikiran rakyat
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 dr Reisa Broto Asmoro/pikiran rakyat /Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Kelima, di tengah banyaknya informasi, ciptakan suasana tenang di rumah, berantas berita hoaks dan menjauhi sumber kepanikan.

Raisa menyampaikan berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan Kemenkes terdapat 1.100 klaster yang sebagian merupakan klaster keluarga. Klaster keluarga muncul, katanya, dengan penyebaran karena satu anggota keluarga terpapar COVID-19 di luar rumah.

Baca Juga: Bayern Munich vs Sevilla, Pelatih Bayern Sebut Para Pemainnya Menginspirasi

Hal senada Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Profesor Akmal Taher. Akmal mengatakan salah satu upaya yang harus dilakukan masyarakat saat ini ialah melindungi anggota keluarga dengan risiko tinggi Covid-19 di antaranya bayi, balita, lansia, dan orang yang memiliki penyakit penyerta.

"Ini yang mestinya kita jaga. Atau kalau memang ada yang terpaksa keluar rumah dengan alasan mencari nafkah harus bisa menjaga orang-orang yang memiliki risiko tinggi tadi," kata Akmal.

Apalagi, kata Akmal, data menunjukkan orang-orang yang memiliki penyakit penyerta misalnya diabetes, darah tinggi, dan lainnya mudah sekali terinfeksi virus dan angka kematian kelompok tersebut juga lebih tinggi. Secara logika, seharusnya masyarakat di Tanah Air sudah bisa menangkap dan melihat tingginya risiko apabila tidak memperhatikan kelompok risiko tinggi tersebut.

Baca Juga: Innalillahi, Seorang Remaja Tenggelam di Waduk Cirata Sedalam 40 Meter

Untuk menekan risiko penularan di lingkungan keluarga, seharusnya apabila ada individu yang dicurigai terpapar dan telah melakukan tes usap namun masih menunggu hasil, seharusnya ia melakukan isolasi mandiri. ***

 

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x