Jangan Panik ! Ini Langkah BMKG Mengenai Potensi Tsunami 20 Meter

- 29 September 2020, 21:46 WIB
Ilustrasi tsunami.
Ilustrasi tsunami. /PEXELS/Jess Vide

 

BERITA KBB- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat untuk tidak panik dalam menyikapi hasil kajian peneliti ITB tentang potensi tsunami hingga 20 meter di wilayah selatan Jawa akibat gempa megathrust. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan BMKG sendiri telah mengantisipasi potensi kejadian tsunami dengan membangun sistem peringatan dini.

Selain itu, kata dia, pihaknya terus melakukan penguatan edukasi kepada masyarakat agar mampu melakukan perlindungan dan penyelamatan diri terhadap bencana gempa bumi dan tsunami, juga merespon peringatan dini secara cepat dan tepat. Edukasi salah satunya dapat dilakukan melalui media massa secara tepat, untuk meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan.

Kemudian, kesiapan pemerintah daerah juga sangat penting dalam menyediakan sarana dan prasarana evakuasi, peta rawan bahaya gempa bumi dan tsunami, jalur dan tempat evakuasi serta melaksanakan gladi evakuasi secara rutin.

Baca Juga: Waspada! Isu Potensi Tsunami 20 Meter di Pantai Selatan Jawa Barat dan Jawa Timur Kembali Mencuat

Baca Juga: Tak Hanya Pulau Jawa, Potensi Tsunami 20 Meter Juga Ancam 10 Provinsi Lainnya di Indonesia

"Masih sangat diperlukan kesungguhan Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat bersama-sama Pemerintah Pusat untuk melakukan berbagai langkah kesiapan pencegahan bencana," kata Dwikorita Karnawati seperti yang diberitakan ANTARA, Selasa (29/9/2020).

Selanjutnya, pemerintah juga perlu menerapkan standar bangunan tahan gempa bumi dan tsunami terutama untuk bangunan publik dan bangunan vital. Lalu melaksanakan audit bangunan yang diikuti dengan upaya memperkuat konstruksi bangunan agar benar-benar tahan terhadap gempa dan tsunami.

Serta dalam menerapkan tata ruang berbasis mitigasi bencana dan menegakkan aturan secara ketat agar masyarakat dan seluruh pihak benar-benar mematuhi seluruh langkah upaya mitigasi.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x