FPI Klaim Urus Semua Proses Kepulangan Habib Rizieq Tanpa Bantuan Pemerintah

- 14 Oktober 2020, 10:03 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Instragram Lover Habib Rieziq


BERITA KBB – Imam Besar Front Pembela Islam Habieb Rizieq Shihab kini tengah dalam proses administrasi kepulangan ke Indonesia.

Hal itu setelah masa pencekalannya berakhir pada Selasa, 13 Oktober 2020. Proses kepulangan sang imam besar diurus oleh FPI.

Sebelumnya, Rizieq Shihab meninggalkan Indonesia pada April 2017 lalu harus membayar denda atau gharamah karena overstay. Namun saat pencekalan berakhir kemarin, Rizieq dibebaskan dari denda apa pun.

Baca Juga: Aquatic Jabar Canangkan Berada di Jalur Prestasi Dunia pada Tahun 2030

Ketua Umum Front Pembela Islam FPI Ahmad Shabri mengatakan, pihak FPI sedang mengurus administrasi kepulangan Rizieq Shihab. Namun dirinya tidak menyebutkan secara pasti tanggal kepulangan Rizieq Shihab.

"Setelah cekal dicabut dan denda dihapus, saat sekarang ini imam besar Habib Rizieq Syihab sedang menunggu proses administrasi atau exit permit, dari pembelian tiket serta penjadwalan pulang ke Indonesia," katanya, Selasa 13 Oktober 2020.

Seperti dikutip dari Bagikan Berita dalam artikel FPI Urus Kepulangan Habib Rizieq Shihab, Shabri: Bebas Tanpa Bantuan Rezim Zalim, pembebasan pencekalan Habib Rizieq oleh Otoritas Arab Saudi atas usaha FPI yang melobi pemerintah di sana. Dirinya menyangkal jika pemerintah Indonesia ikut campur dan berjasa atas pembebasan Rizieq.

Baca Juga: Pencekalan Dicabut, Habib Rizieq Bakal Segera Pulang ke Indonesia

"Tanpa bantuan rezim zalim ini, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang terkait kepulangan Habib Rizieq," katanya.

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Bagikan Berita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x