BERITA KBB - Beberapa aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap oleh pihak kepolisian.
Penangkapan aktivis KAMI ini lantaran terkait dengan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Gatot Nurmantyo selaku Presidium KAMI menduga bahwa dalam beberapa hari terakhir ini handphone aktivis KAMI diretas.
Baca Juga: Komentar mengenai SARA, Fadli Zon Kaget dengan keberanian Artis Marissa Haque
Peretasan ini dilakukan oleh pihak tertentu sehingga muncul kemungkinan adanya penyadapan.
"Hal demikian sering dialami oleh para aktifis yang kritis terhadap kekuasaan negara, termasuk oleh beberapa Tokoh KAMI. Sebagai akibatnya, 'bukti percakapan' yang ada sering bersifat artifisial dan absurd," imbuh Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo, dalam siaran pers, Rabu 14 Oktober 2020.
Selain itu, lanjutnya, KAMI menolak secara kategoris penisbatan atau pengaitan tindakan anarkis dalam unjuk rasa kaum buruh, mahasiswa dan belajar dengan Organisasi KAMI.
Ia mengatakan, KAMI mendukung mogok nasional dan unjuk rasa kaum buruh sebagai bentuk penunaian hak konstitusional, tapi KAMI secara kelembagaan belum ikut serta, kecuali memberi kebebasan kepada para pendukungnya untuk bergabung dan membantu pengunjuk rasa atas dasar kemanusiaan.
Baca Juga: Sinopsis dan Link Live Streaming Anak Band SCTV, Kamis 15 Oktober 2020, Gilang sedang galau