Gatot Nurmantyo Akui Belum Baca Secara Detail Naskah Omnibus Law Cipta Kerja

- 17 Oktober 2020, 08:31 WIB
Presidium KAMI Gatot Nurmatyo.
Presidium KAMI Gatot Nurmatyo. /Youtube/@Karni Ilyas Club./

BERITA KBB – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo mengakui, dirinya belum mempelajari secara detail naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Hal itu diungkapkan mantan Panglima TNI tersebut dalam wawancara eksklusif bertajuk “Manuver” Jenderal Gatot pada kanal Youtube Karni Ilyas Club yang diunggah Jumat, 16 Oktober 2020.

Gatot mengungkapkan berbagai kegelisahan para pekerja terkait dengan lahirnya UU Cipta Kerja tersebut.

Baca Juga: Sentilan Rizal Ramli kepada Gatot Nurmantyo soal Omnibus Law, Rizal : Lha kok sudah jadi Jubir?

Dengan kondisi itu, deklarator KAMI tersebut menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja karena menurut dia, organisasinya mendengarkan suara hati rakyat Indonesia.

"Jadi apa yang menjadi kegelisahan masyarakat, KAMI berupaya untuk mendengarkannya untuk membantu menyuarakannya. Omnibus Law ini ternyata membuat gelisah pekerja, bukan hanya buruh, tapi seluruh pekerja lho," kata Gatot.

Kemudian Karni menanyakan apa yang membuat pekerja tersebut gelisah?
Jenderal Gatot menjawab, "banyak hal yang membuat pekerja gelisah".

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Posting Soal Keadilan di Instagram, Warganet Minta Gatot Ikut Turun ke jalan

Dikutip dari Jurnal Gaya dalam artikel Gatot Nurmantyo Ungkap Hal yang Paling Ditakutkan Pekerja Terhadap Omnibus Law Cipta Kerja, ia mencontohkan soal pekerja yang sudah bekerja selama 20 tahun tiba-tiba di-PHK tanpa mendapatkan apa-apa. Kemudian tak ada upah minimum lagi.

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x