BERITA KBB – Koalisi Aksi Meneyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dideklarasikan Gatot Nurmantyo dinilai oposisi oleh sejumlah pihak.
Hal itu disebabkan sejumlah tuntutan KAMI yang mendesak pemerintah agar menegakkan aturan sesuai dengan UUD 1945 terkait dengan berbagai kebijakan pemerintah saat ini.
Total tuntutan yang diberikan oleh KAMI yaitu sebanyak 8 poin, di antaranya penanganan Covid-19 hingga soal Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca Juga: Kiprah Edy Kusmawan Melengkapi Pengabdian Sang Perwira bagi Olahraga di Jawa Barat
Terkait dengan tudingan oposisi tersebut, Gatot menegaskan, KAMI hanya melakukan gerakan moral, bukan politik.
Pernyataannya itu disampaikan pula dalam akun Youtube Karni Ilyas Club pada Jumat, 16 Oktober 2020 seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam artikel KAMI Dituding Jadi Oposisi Pemerintah, Gatot Nurmantyo: Tergantung Orang Memandang Kami.
"Oposisi atau tidak tergantung orang memandang kami. Kami menyampaikan pendapat ini baik secara tertulis maupun suara kami berikan kepada pemerintah kemudian kami minta solusi-solusi yang harus dilakukan. Jadi kami ini adalah gerakan moral, kami tidak akan memposisikan sebagai oposisi, kantor publik lah. Menyampaikan apa-apa yang terasa di masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Sinopsis dan LINK live streaming Jodha Akbar, Sabtu 17 Oktober 2020, Eps 30, Raja Bharmal bingung..
Menurutnya, KAMI sebenarnya memperjuangkan hal-hal yang berkaitan dengan nilai sesuai Pancasila dan UUD 1945.