LAGI! Cuitan Rizal Ramli untuk Gatot Nurmantyo, 'Ada yang tidak Setuju UU Omni, Tapi Setuju Isinya'

- 17 Oktober 2020, 15:04 WIB
Tokoh senior ekonomi Rizal Ramli.
Tokoh senior ekonomi Rizal Ramli. /instagram/

BERITA KBB- Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia di tahun 2015, Rizal Ramli lagi-lagi menyindir Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo. Meski tak menyebutkan nama, kali ini Rizal mengkritik pernyataan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu soal UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Bahkan, Rizal mengaku heran mengapa Gatot berbicara seperti itu. Pasalnya, di tengah penolakan yang masif dan peristiwa penangkapan sejumlah petinggi KAMI, Gatot malah memuji UU yang disahkan jelang tengah malam itu.

Pujian Gatot juga diucapkan dalam wawancara dengan pakar hukum tata negara Refly Harun, yang diunggah di YouTube pada Kamis, 15 Oktober 2020 seperti yang dilansir Galamedia berjudul Rizal Ramli: Ada yang Tolak Omnibus Law Tapi Setuju Isinya, Jadi Kelihatan Berpihak ke Mana.

Baca Juga: Gurauan Rossi: Virus Corona Ini Pintar, Pilih Saya dan Ronaldo

Baca Juga: Azerbaijan Luluh Lantah, Ternyata Ada 'Peran' Amerika dalam Konflik dengan Armenia Sejak 1991

Secara tegas dan gamblang, mantan panglima TNI itu menyebut tujuan UU Ciptaker mulia. Gatot menilai UU tersebut bisa mendatangkan investasi dan membuat roda ekonomi berputar. Sehingga apa yang dihasilkan bisa kembali untuk kesejahteraan rakyat.

Rizal Ramli sebagai mantan Menko Perekonomian merasa kaget dengan pernyataan Gatot. Dalam akun Twitternya, Rizal bahkan sempet menilai ucapan Gatot mirip dengan seorang jurubicara pemerintah.

Ia pun terus menampar Gatot dengan cuitannya di Twitter. Hari ini, Sabtu 17 Oktober 2020, Rizal juga menulis pernyataannya dan seolah kembali mengarah ke Gatot.

Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja Berlanjut Lagi, Mahfud MD Sudah Tahu Tanggal-tanggalnya

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x