Ngeri ! Jenderal Bintang Satu Kepolisian Terlibat LGBT, Polri: Kami Tindak Tegas, kepada Pelaku

- 21 Oktober 2020, 14:30 WIB
Tangkap layar tagar #proudboys yang menunjukan aktivitas kemesraan dari para LGBT di sosial media Twitter
Tangkap layar tagar #proudboys yang menunjukan aktivitas kemesraan dari para LGBT di sosial media Twitter /Alza Ahdira/PR


BERITA KBB- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan salah satu jenderal yang diduga bergabung kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yakni Brigjen EP telah dijatuhi sanksi berupa tidak diberi jabatan (nonjob) sampai pensiun.

Menurut dia, sanksi tersebut telah diberikan setahun silam. "Sudah setahun yang lalu," kata Irjen Argo saat dihubungi di Jakarta, Rabu 21 Oktober 2020 seperti yang dilansir ANTARA.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang perwira tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal yang berinisial EP diperiksa Divisi Propam Polri karena diduga terlibat kelompok LGBT. Hal ini diungkapkan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Baca Juga: Hujan Memang Enak Makan dan Minum yang Hangat, Ini Dia Makanan dan Minuman yang Cocok Disajikan Untu

Baca Juga: Arema FC Mengejutkan, Rekrut Pemain Brasil di Tengah Ketidakpastian Liga

"Sudah diperiksa Propam tahun 2019. Sudah disidangkan dan disanksi," ujar Sutrisno.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa Polri akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang terbukti tergabung dalam kelompok LGBT. Tindakan tegas akan diberikan sebagaimana aturan yang berlaku.

Menurut dia, dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Pasal 11 huruf c, dikatakan setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal, dan norma hukum.

Baca Juga: Simak! Informasi Lengkap Seputar Pencairan PKH Tahap 4 Bulan Oktober 2020

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x