Lirik Mars Santri Nasional dan Sejarah Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional

- 21 Oktober 2020, 17:27 WIB
Dokumentasi Santri Askar Kauny
Dokumentasi Santri Askar Kauny /Askar Kauny

BERITA KBB – Pemerintah menetapkan Hari Santri  Nasional jatuh pada tanggal 22 Oktober 2020 setiap tahunnya. Peresmian tersebut ditetapkan Presiden Jokowi pada 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengingat dan meneladani semangat jihad para santri merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang digelorakan para ulama.

Dikutip dari Wikipedia, latar belakang penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH Hasjim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.

Baca Juga: Santri Sehat Indonesia Kuat Melawan Covid-19

Seruan ini berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan.

Sekutu ini maksudnya adalah Inggris sebagai pemenang Perang Dunia II untuk mengambil alih tanah jajahan Jepang. Di belakang tentaran Inggris, rupanya ada pasukan Belanda yang ikut membonceng.

Aspek lain yang melatarbelakangi penetapan HSN ini adalah pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI.

Baca Juga: Siap Saingi Youtube Music, Apple Luncurkan Apple Music Tayangkan Konten Streaming 24 Jam

Hal itu sekaligus merevisi beberapa catatan sejarah nasional, terutama yang ditulis pada masa Orde Baru, yang hampir tidak pernah menyebut peran ulama dan kaum santri.

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x