Ngeri, Polisi Temukan Selebaran Berisi Hasutan untuk Melakukan Penjarahan di Bali

- 22 Oktober 2020, 19:34 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiono saat berikan keterangan.*
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiono saat berikan keterangan.* /PMJ News/

BERITA KBB - Selebaran atau pamflet ajakan untuk melakukan penjarahan di Denpasar, Bali berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Mengenai selebaran atau pamflet untuk melakukan penjarahan ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.

Diketahui bahwa selebaran atau pamflet tersebut berisi hasutan untuk melakukan penjarahan dengan mengatasnamakan “Aksi Nasional Bergerak Bersama Batalkan Omnibus Law Bersama BEM Universitas Udayana-LBH Bali”.

Baca Juga: Info Demo Hari Ini 22 Oktober 2020, Anies Baswedan Didesak oleh Petugas Ambulans di Jakarta

“Memang betul Polda Bali hari ini telah menemukan di beberapa titik di daerah Denpasar terkait adanya pamflet, selebaran yang ditempel di beberapa tempat yang berisi tentang ajakan atau hautan untuk melakukan perbuatan tindak pidana berupa tulisan ‘serang, hancurkan, jarah dan bakar’,” ujar Awi di Bareskrim Polri, di Jakarta, Kamis 22 Oktober 2020.

Lebih jauh, Awi menuturkan bahwa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana tidak tahu menahu soal selebaran atau pamflet tersebut.

Hal ini berdasarkan klarifikasi yang telah dilakukan untuk menyikapi hasutan melalui selebaran atau pamflet tersebut.

Baca Juga: Mau Cobain Sensasi Nongkrong Kayak Naik Truk? Kesini Yuk di Akhir Pekan Ini, Dijamin Ga Bikin Nyesel

“Kita klarifikasi ke BEM Universitas Udayana dan LBH Bali, bahwa mereka bukan yang membuat pamflet selebaran tersebut,” urainya melanjutkan dikaporkan PMJNews.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x