BERITA KBB - Rencana pembatalan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2025 menuai respons serius dari 18 Organisasi Pemuda di Indonesia.
Merasa gerah dengan kebijakan tersebut, organisasi-organisasi pemuda di seluruh penjuru Indonesia ini menanggapi keputusan tersebut dengan keprihatinan mendalam, mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian terkait untuk mendesak kenaikan cukai rokok dan rokok elektronik tetap dilaksanakan.
Kenaikan cukai dipandang sebagai benteng terakhir melawan meningkatnya prevalensi perokok muda yang bisa berujung pada krisis kesehatan generasi.
Dukungan kolektif dari organisasi yang merespons dan mendukung penuh kenaikan cukai ini antara lain: Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Toco Ranger, North Sumatera Youth Tobacco Control Movement, Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Forum Anak Kota Bogor, Himpunan Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Universitas Siliwangi, Ruandu Foundation, Pergerakan Anggota Muda IAKMI (PAMI), Aksi Kebaikan (UIN JAKARTA), Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), Kolaborasi Bumi Indonesia, Tata Muda, SemarKu (Sinergi Bersama Mengurangi Asap Rokok di Kulon Progo), Komunitas Promosi Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Himpunan Mahasiswa Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, KISARA (Kisah Sayang Remaja) PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) Bali, dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi.
Manik Marganamahendera, Ketua Umum Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) mewakili organisasi pemuda lainnya menyampaikan bahwa dengan membatalkan kenaikan cukai, pemerintah secara tidak langsung memperpanjang siklus kecanduan bagi jutaan orang muda di Indonesia.
“Padahal, cukai yang lebih tinggi bisa menjadi alat yang efektif untuk mencegah anak muda terjebak dalam siklus kecanduan dan penyakit yang disebabkan oleh rokok,” ungkap Manik.
Data dari Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2021 mengungkapkan bahwa 19,2% pelajar Indonesia berusia 13-15 tahun adalah perokok aktif.
Sementara itu, penggunaan rokok elektronik di kalangan remaja melonjak 10 kali lipat dalam satu dekade terakhir. Tanpa kenaikan cukai, harga produk tembakau ini tetap terjangkau oleh kalangan muda, memperburuk risiko kecanduan di masa depan.