BERITA KBB - Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur ditangkap polisi di rumahnya di Malang, Sabtu, 24 Oktober 2020 akibat dugaan ujaran kebencian terkait dengan SARA dan NU.
Dugaan ujaran kebencian tersebut dilaporkan pihak NU berdasarkan dialog di salah satu kanal Youtube.
Tak hanya kali ini, pernyataan Gus Nur di Youtube dan media sosial lainnya kerap menuai kontroversi.
Hal itu berakibat dirinya divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada Oktober 2019 lalu terkait dengan kasus pencemaran nama baik NU.
Baca Juga: Gus Nur Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Terkait SARA dan NU
Berikut ini beberapa komentar kontroversial yang pernah dilontarkan oleh Gus Nur seperti dikutip dari RRI.
- Generasi Muda NU Disebut Penjilat
Gus Nur dianggap mengucapkan kata-kata tak pantas bernada penghinaan terhadap organisasi Islam NU melalui vlog-nya.
Dalam Video berdurasi 28 menit 25 detik tersebut, dibuat pada tanggal 19 Mei 2018, dan video tersebut diunggah ke YouTube pada 20 Mei 2018, dengan judul ‘Generasi Muda NU Penjilat’. Akhirnya Forum Pembela Kader Muda NU, melaporkan kasus ini ke Polda Jatim.
- Ceramah soal hukum haram pilih Jokowi
Video ceramah Gus Nur menggegerkan publik menjelang Pilpres 2019 lalu. Pasalnya, dalam video ceramah yang ia unggah di YouTube pada Selasa (1/5/2018), Gus Nur mewacanakan soal haramnya memilih Presiden Jokowi.