BERITA KBB - Sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan dengan terdakwa, Vadel Badjideh kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Juli 2025.
Agenda persidangan kali ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni artis Nikita Mirzani dan putrinya yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut, Laura Meizani Mawardi.
Kehadiran Nikita dan Laura sebagai saksi pelapor dan korban dalam kasus ini menarik perhatian sejumlah awak media yang berada di lokasi persidangan.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membenarkan kehadiran kliennya dan Laura dalam sidang tertutup tersebut, seraya memastikan keduanya siap memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Laura Meizani, menurut Fahmi, telah mempersiapkan diri secara mental untuk menghadapi persidangan, dan diharapkan mampu mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi kepadanya di hadapan majelis hakim.
"Laura tidak punya pilihan lain. Dia harus kuat dan menjelaskan semua yang dia alami," ujar Fahmi kepada awak media di PN Jakarta Selatan, pada Rabu, 2 Juli 2025.
"Ini adalah kesempatan baginya untuk menyampaikan bahwa dia adalah korban dari perbuatan seseorang yang tidak bertanggung jawab," imbuhnya.
Fahmi menuturkan, Nikita Mirzani telah menegaskan sikapnya yang tidak akan memberikan ampun terhadap Vadel, dengan alasan, luka yang ditinggalkan terlalu dalam untuk dihapuskan hanya dengan permintaan maaf.