Panitia Disiplin Jatuhkan Sanksi Kepada Persib! Imbas Tragedi yang Menyebabkan 2 Bobotoh Meninggal Dunia

- 27 Juni 2022, 10:04 WIB
Ini Hasil Investigasi Komdis PSSI Soal Insiden Dua Bobotoh yang Meninggal dan Kerusuhan di Laga Persib Bandung vs Persebaya Surabaya
Ini Hasil Investigasi Komdis PSSI Soal Insiden Dua Bobotoh yang Meninggal dan Kerusuhan di Laga Persib Bandung vs Persebaya Surabaya /PSSI/




BERITA KBB- Beberapa waktu yang lalu, kejadian memilukan terjadi di dunia olahraga yakni sepak bola.

Pertandingan yang seharusnya dimeriahkan oleh dukungan dari supporter. Malah merenggut nyawa 2 orang bobotoh yang ingin menyaksikan klub kesayangannya berlaga.

Meninggalnya 2 bobotoh tersebut, dipicu aksi saling dorong dan berdesakan karena banyaknya penonton yang ingin masuk ke dalam Stadion GBLA tanpa mematuhi ketentuan dan syarat yang harusnya dipenuhi.

Mereka memaksa masuk, bahkan menjebol pagar stadion hingga rusak parah. Para petugas yang bertugas menjaga keamanan sekitar stadion pun tak bisa menahan kekuatan mereka yang terus saling dorong.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini, Senin 27 Juni 2022. Ada FTV Pagi, Cinta Sebelah Cinta Hingga FTV Prime Time

Terlihat pula sebagian supporter yang memanjat pagar agar bisa masuk ke Stadion GBLA. Akhirnya, dua orang bobotoh yang berasal dari Bogor dan Cibaduyut menjadi korban dari adanya aksi tak terpuji ini.

Dengan demikian, pihak Panitia Disiplin (Pandis) Piala Presiden 2022, menjatuhkan sanksi bagi klub sepak bola Persib atas tragedi yang terjadi.

Berdasarkan surat bernomor  09/PP/SK/PANDIS/VI/2022 terkait kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Senin 27 Juni 2022. Ada Dahsyatnya 2022, AFC Cup 2022 Hingga Ikatan Cinta

Pihak Pandis telah mengambil keputusan, antara lain:

1. Melarang Persib menyelenggarakan pertandingan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.

2. Melarang panpel menyelenggarakan pertandingan dengan penonton selama gelaran Piala Presiden 2022.

3. Pihak panpel juga dikenakan sanksi denda senilai Rp. 50 juta.

Adapun sanksi lain yang dijatuhkan berdasarkan surat bernomor 10/PP/SK/PANDIS/VI/2022 terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku suporter.

Baca Juga: Klasemen MotoGP 2022: Pebalap Fabio Quartararo Tidak Finis Balapan di Belanda Tetapi Tetap Memimpin

•Bahwa adanya ulah suporter yang menyorotkan laser ke kiper Persebaya.Persib dikenakan denda sebesar Rp. 5 juta.

Kemudian, jika ada pengulangan terhadap pelanggaran terkait, maka berakibat pada hukuman lebih berat.

Dan Pandis memberikan Hukuman terakhir untuk Persib yang tertuang pada surat nomor 11/PP/SK/PANDIS/VI/2022, terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku suporter.

•Persib didenda Rp. 40 juta karena penyalaan flare oleh penonton dalam jumlah banyak pada area tribun Utara dan Selatan. Serta penyalaan smoke bomb di tribun Utara dan Barat Laut.

Penjatuhan sanksi dan hukuman tersebut tidak dapat diajukan banding.***
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x