7 Sanksi yang Akan Dihadapi Arema FC Jika Memutuskan Mundur dari Liga 1

- 1 Februari 2023, 21:51 WIB
Kondisi Kantor Arema FC setelah diserang sekelompok pengunjuk rasa saat aksi lanjutan Arema Bersikap, Malang, Jawa Timur, Minggu (29/1/2023). Aksi yang berujung dengan perusakan Kantor Arema FC tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/Zk/tom.
Kondisi Kantor Arema FC setelah diserang sekelompok pengunjuk rasa saat aksi lanjutan Arema Bersikap, Malang, Jawa Timur, Minggu (29/1/2023). Aksi yang berujung dengan perusakan Kantor Arema FC tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/Zk/tom. /

BERITA KBB – Serangkaian hukuman berat akan dihadapi Arema FC jika memutuskan untuk bubar sekaligus mundur dari turnamen Liga 1 2022/23.

Adapun dari manajemen Arema FC akan mempertimbangkan bubar usai situasi yang semakin tidak kondusif menyusul demonstrasi Aremania di Malang, Minggu 29 Januari 2023 lalu.

Kemudian juga adanya beberapa penolakan terhadap Arema FC saat akan bertanding di beberapa daerah selama kompetisi berlangsung. Tapi jika benar Arema FC resmi bubar dan mundur dari Liga 1 musim ini, terdapat beberapa sanksi telah menanti Singo Edan.

Baca Juga: 15 Twibbon Hari Lahan Basah Sedunia (World Wetlands Day) Kamis 2 Februari, Desain Bagus Jadikan Status Di Meds

Peraturan itu sudah tertuang dalam peraturan Liga 1 2022/2023 seperti pada pasal berikut:

Pasal 7 ayat 1:

1. Seluruh hasil pertandingan yang telah dijalankan oleh klub yang mengundurkan diri dibatalkan dan dinyatakan tidak sah. Seluruh poin dan gol yang diraih dalam pertandingan-pertandingan tersebut, baik oleh klub tersebut dan klub lawan, tidak akan dihitung dalam hal menentukan klasemen akhir dan dihilangkan dari klasemen BRI Liga 1.

2. Seluruh Pertandingan terjadwal dari klub yang mengundurkan diri akan dibatalkan.

3. Klub yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh klub lainnya, PSSI, LIB, sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya. Nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x