Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Bandung Pastikan Kandidat Harus Kantongi 21 Surat Dukungan

- 7 Februari 2023, 08:45 WIB
Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Bandung Pastikan Kandidat Harus Kantongi Minimal 21 Surat Dukungan
Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Bandung Pastikan Kandidat Harus Kantongi Minimal 21 Surat Dukungan /

BERITA KBB-KONI Kota Bandung secara resmi telah membentuk tim penjaringan dalam rangka mencari bakal calon Ketua Umum periode 2023-2027.

Hal ini terungkap usai tim penjaringam yang terdiri dari lima orang yakni Vivi Sa'idah dari cabor Pentatlon sebagai ketua. Lalu Erick M Ginanjar dari cabang olahraga Futsal sebagai sekretaris dan tiga anggotanya yakni Randy Saputra (gulat), Indra Setiawan (Softball) dan Deni Danur Wenda (sepak takraw) menggelar jumpa pers di Sekretariat KONI, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa 7 Februari 2023.

Selama bekerja, kelimanya berlandaskan pada Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Ketua Umum KONI Kota Bandung Nomor : 003-SKEP/KONIl-KT.BDG/I/2023 dan telah ditetapkan pada 28 Januari 2023.

Baca Juga: Jadwal SCTV Selasa 7 Februari 2023, Ada FTV, Status Selebritis, Rindu Bukan Rindu, Melukis Senja, Tajwid Cinta

Ketua Tim penjaringan Vivi Sa’aidah mengatakan pihaknya mulai bekerja pada 8 Februari 2023 bertepatan dengan  dimulainya pengambilan formulir bagi para bakal calon Ketum.

"Persyaratan utama yang  harus dipenuhi bakal calon antara lain, memahami, konsekwen dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI. Kemudian pernah menjadi Ketua Pengurus Cabang Olahraga Kota Bandung / Pengurus KONI Kota Bandung setidaknya satu masa bakti," ucap Vivi.

Kemudian, kata Vivi, hal yang paling utama adalah bakal calon Ketum KONI Kota Bandung harus memiliki minimal 30 persen atau 21 surat dukungan dari pemilik surat suara sah.

Baca Juga: TikTok Buka Suara Terkait Tuduhan Anggota Parlemen Inggris, Ada Apa?

“Yang tak kalah pentingnya adalah memperoleh surat dukungan tertulis minimal 30 % dari 71 Pemilik Hak Suara yang sah dan itu harus berstempel dan bermaterai. Kemudian bagi calon yang berstatus sebagai Ketua Cabang Olahraga aktif, maka bersedia mengundurkan diri dari Ketua cabor bilamana terpilih menjadi Ketua Umum KONI Kota Bandung,” ujar Vivi.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x