BERITA KBB - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjamin independensi seleksi administrasi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) SMA/SMK/SLB di Jabar Tahun 2020.
Selain melibatkan tim asesor independen, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar menggunakan Sistem Informasi Calon Kepala Sekolah (SICAKAP) dalam proses seleksi sebagai bentuk transparansi.
Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi mengatakan, SICAKAP menjadi salah satu inovasi dalam proses seleksi BCKS SMA/SMK/SLB sekaligus untuk menjaga independensi.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan CInta Jumat 18 Desember, Al Menang!! Nino Mulai Ikhlaskan Reyna Diadopsi Al & Andin
"Ada kekosongan kepala sekolah sebanyak 214. Ada yang dikarenakan pensiun, ada yang dikarenakan meninggal dunia dan lain sebagainya," kata Dedi.
"Dengan SICAKAP, pertemuan tatap muka tim asesor dan panitia seleksi dapat dihindari. Ini menjadi inovasi kami guna menjaga independensi dan transparansi," tambahnya.
Dedi menjelaskan, seleksi BCKS terbagi menjadi dua pengelompokan tahapan. Kelompok pertama adalah kelompok pemberkasan. Berkas yang diunggah kandidat bakal diverifikasi oleh verifikator Kantor Cabang Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Ini Impian Karir Kiper Persib Bandung I Made Wirawan, Made: Buffon Masih Bermain di Usia 42 Tahun
Kelompok kedua adalah kelompok asesmen. Tahapan ini berkaitan dengan asesmen model Pendidikan Sistem Among (PSA) dan strategi Critical Incident (CI), review 360, analisis pegawai terbaik berdasarkan data survei 360, serta vote oleh entitas pendidikan.
"Pengumunan seleksi administrasi sudah dilakukan pada 10 Desember kemarin. Kelulusan sementara bergantung kepada syarat adminsitrasi, syarat verifikasi, syarat pengisian minimal PSA dan CI, serta syarat review 360," ucapnya.