BERITA KBB- Mengingat tahun ajaran baru akan segera berlangsung, para orangtua dapat mendaftarkan anaknya sekolah, secara online.
Untuk wilayah Jawa Barat, pelaksanaan pendaftaran PPDB dilakukan secara online melalui link berikut :
https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.
Cara Mendaftar PPDB online untuk SMA dan SMK Jabar 2022
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Kroasia Vs Prancis UEFA Nations League, Dini Hari 7 Juni 2022 Pukul 01.45 WIB
1. Buka link https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/
2. Lalu, Pilih wilayah tujuan PPDB, Klik Buka Laman Cadisdik. Di dalamnya terdapat 13 Wilayah Tujuan PPDB
3. Pahami terkait informasi yang terdapat dalam link tersebut, berisi tiga pilihan yakni:
Baca Juga: Link Daftar PPDB Jabar 2022 Dan Tata Cara Pendaftarannya, Ayo Segera Daftarkan Putra Putri Anda
• Info Sekolah
• Daftar
• Seleksi
4. Untuk mengetahui sekolah yang akan di tuju "Klik Info Sekolah" di dalamnya terdapat:
• Jenis Sekolah
• Sekolah Tujuan
• Nama Sekolah
• Kecamatan
• Kelurahan
• Profil Sekolah
• Kuota
Baca Juga: Daftar Rating Sinetron Terbaik di Indonesia Senin, 6 Juni 2022
5. Jika sudah cocok dengan sekolah yang dipilih, Klik Daftar untuk pendaftaran. Lalu isi data yang ditampilkan terdiri atas:
• No Pendaftar
• Nama
• Sekolah Pilihan
• Jarak
• Skor Prestasi
6. Setelah mengisi semua data yang dibutuhkan, kemudian Klik Hasil Seleksi untuk melihat hasil seleksi PPDB. Untuk melihat hasil seleksi pilih
• Kota
• Jenis Sekolah
• Sekolah Tujuan
Baca Juga: Misteri yang Belum Terungkap dalam Serial Stranger Things 4 Vol. 1, Simak Faktanya
Jadwal PPDB dibagi 2 Tahap yaitu tanggal 6-10 Juni 2022
dan untuk tahap kedua yakni tanggal 23-30 Juni 2022.
Kemudian untuk pesyaratan dokumen yang harus dipersiapkan di antaranya :
1. Ijazah/ Surat Keterangan Lulus/ Kartu Peserta Ujian Sekolah
2. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
3. KTP
4. Kartu Keluarga
5. Raport dari semester 1 sampai 5
6. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
Syarat dokumen khusus :
1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan/ Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
3. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi Kejuaraan) maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan
4. Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, minimal 3 tahun/ anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19
Demikian infromasi terkait link dan cara mendaftar PPDB Jawa Barat untuk jenjang SMA dan SMK via online.***