Ayo Buruan! Ini Syarat dan Tata Cara Mendaftar KIP Kuliah Merdeka

- 24 Juni 2022, 13:38 WIB
Ingin bebas biaya kuliah dan biaya hidup? berikut syarat dan cara daftar KIP Kuliah jalur mandiri 2022, simak informasi lengkapnya disini
Ingin bebas biaya kuliah dan biaya hidup? berikut syarat dan cara daftar KIP Kuliah jalur mandiri 2022, simak informasi lengkapnya disini /tim portalkudus/kip kuliah kemdikbud

 

 
 
 
BERITA KBB - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka telah dibuka. Program ini berlaku bagi pelajar kelas 12 SMA yang hendak meneruskan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
 
Berikut adalah syarat dan cara pendaftaran KIP Kuliah merdeka.
 
Ada tiga syarat yang harus dipenuhi penerima KIP Kuliah Merdeka:
 
1. Penerima KIP Kuliah Merdeka merupakan lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
 
 
2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa barru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan vokasi dan diterima pada PTN atau PTS yang terakreditasi resmi.
 
3. Punya potensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi.
 
Keterbatasan ekonomi itu dapat dapat dibuktikan dengan:
 
1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
 
 
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
 
3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
 
4. Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan, atau
 
5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
Mengutip informasi dalam situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, calon penerima tetap bisa mendapat KIP Kuliah Merdeka meski tidak memenuhi salah satu dari lima kriteria tersebut. Namun, harus memenuhi ketentuan tertentu.
 
"Dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu," seperti dikutip laman Kemendikbud.
 
Cara mendaftar KIP Kuliah Merdeka dilakukan secara online melalui kip-kuilah.kemendikbud.go.id.
 
Selain itu, peserta juga bisa mendaftar lewat aplikasi KIP Kuliah Merdeka yang diunduh di Play Store.
 
"Penerima KIP Kuliah Merdeka ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan Perguruan Tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi di Perguruan Tinggi," demikian informasi dikutip dari laman Kemendikbud.
 
Berikut adalah tahapan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka:
 
• Siswa mendaftar melalui laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau lewat KIP Kuliah mobile apps berbasis android.
 
• Memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat e-mail aktif
 
• Sistem KIP kuliah akan melakukan validasi. Jika proses berhasil, maka selanjutnya KIP Kuliah akan mengirim nomor pendaftaran dan kode akses lewat e-mail.
 
• Masuk ke dalam SIM KIP dengan masukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan memilih proses seleksi.
 
• Bagi calon menerima KIP Kuliah yang udah diterima perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x