“Seharusnya SPI 100 persen untuk membangun institusi, tapi faktanya 30 persen digunakan untuk tunjangan atau gaji pegawai kontrak,” katanya.
Meskipun Padma mengakui bahwa di era kepemimpinan Prof Antara ini pembangunan kampus lebih pesat, ia menyebut masih banyak fasilitas yang tidak sesuai dengan angka dana SPI selama 5 tahun terakhir.
Pihaknya pun kesulitan untuk melacak riwayat keluar masuknya dana SPI, karena pihak kampus hanya mengumumkan nominal jumlah dana yang diperoleh. Rincian dananya sendiri tidak dibeberkan.
Baca Juga: Sinopsis Nakusha ANTV Kamis, 16 Maret 2023: Gelisah! Nakusha Melamun Memikirkan Tatapan Tajam Nana
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa Universitas Udayana pada Rabu 15 Maret 2023 sore ini akan menggelar aksi dalam rangka menanggapi penetapan Prof Antara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana SPI.
Ada beberapa tuntutan yang ingin disampaikan pada pihak rektorat. Antara lain, menghapuskan dana SPI atau perbaikan sistemnya, dan pembenahan fasilitas di kampus Universitas Udayana.