PPDB SD, SMP, dan SMA/SMK 2023 di Jakarta Beserta Dokumen Yang Harus Disiapkan

- 16 Mei 2023, 19:43 WIB
Ppdb 2023
Ppdb 2023 /Google/ainamulyana.blogspot.com



BERITA KBB- Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jakarta sudah mulai banyak di cari oleh para peserta didik, orangtua dan sekolah.

PPDB yang sudah dibuka adalah untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) tanggal 15 Mei 2023 kemarin. Sementara itu jadwal PPDB SMP dibuka tanggal 19 Mei, dan SMA/SMK tanggal 24 Mei 2023.

Sebelum mendaftarkan diri sebagai calon peserta didik pada  jenjang pendidikan yang dituju, diharapkan untuk mengetahui alur pelaksanaan PPDB di Jakarta tahun 2023.

Baca Juga: Alasan Chef Arnold Masuk Partai Perindo, dan MasterChef Itu Hanya Setting-an?

Dilansir dari instagram @ppdbjakarta.online maka alur PPDB tersebut yakni :

1. Melakukan pendaftaran atau verifikasi pada :

- jadwal verifikasi pengajuan akun dan kartu keluarga (KK) CPDB jenjang SD sejak tanggal 15 Mei 2023.

2. Mengajukan verifikasi akun dan KK pada laman https://ppdb.jakarta.go.id

- klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang

- memilih lokasi satuan pendidikan untuk verifikasi akun dan KK

- mengunggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli

Baca Juga: Selain Jungkook BTS, IniLah Deret Idol K-Pop yang Pernah Dapat Ancaman Pembunuhan

- mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/token untuk aktivasi

- menunggu proses verifikasi pengajuan akun dan KK secara daring oleh verifikator

3. Cek Status Ajuan Akun dan KK pada laman https://ppdb.jakarta.go.id lalu klik 'cek status pengajuan akun'

4. Aktivasi PIN atau Token di laman https://ppdb.jakarta.go.id dengan klik 'aktivasi akun' lanjutkan dengan menginput nomor peserta, mengganti PIN/token dengan password, dan pilih sekolah tujuan.

5. Pemilihan sekolah tujuan di https://ppdb.jakarta.go.id dengan cara log in menggunakan nomor peserta dan password, pilih sekolah tujuan, dan cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.

6. Memantau hasil seleksi di https://ppdb.jakarta.go.id lalu pilih jenjang dan jalur yang sesuai , kemudian klik menu seleksi.

7. Lapor diri daring melalui link https://ppdb.jakarta.go.id , log in dengan nomor peserta dan password , kemudian klik tombol lapor diri dan cetak tanda bukti lapor diri.

Kemudian persiapkan dokumen berikut untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK:

1. SMP

- Kartu keluarga

- raport kelas 4, 5, dan 6 dari semester 1 dan 2

- sertifikat akreditasi dari sekolah asal

- surat keterangan peringkat rerata

- sertifikat prestasi akademik dan non akademik

- sertifikat hasil seleksi ketat

- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermaterai

2. SMA dan SMK

- KK

- raport kelas 7,8,9 dari semester 1 dan semester 2

- sertifikat akreditasi dari sekolah asal

- surat keterangan peringkat rerata

- sertifikat prestasi akademik dan non akademik

- sertifikat hasil seleksi ketat

- surat keputusan kepsek tentang susunan pengurus ekstra kulikuler

- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermaterai.

Informasi selengkapnya bisa di lihat melalui link berikut
https://instagram.com/ppdbjakarta.online?igshid=ZWIzMWE5ZmU3Zg==

.***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x