Peringati Hari Buruh, Pemprov Jabar Tengahi Pengusaha dan Buruh Apabila Terkendala Pembayaran THR Idul Fitri

- 2 Mei 2021, 15:50 WIB
 Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat berdialog dengan buruh saat Hari Buruh Internasional 2021 di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu 1 Mei 2021.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat berdialog dengan buruh saat Hari Buruh Internasional 2021 di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu 1 Mei 2021. /Biro Adpim Jabar/Yana/

BERITA KBB - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum berdialog dengan serikat buruh saat Hari Buruh Internasional 2021 di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu 1 Mei 2021.

Uu menyatakan, buruh maupun pekerja memiliki peran penting dalam perekonomian Jabar. Oleh karena itu, sinergitas buruh dengan pemerintah dan perusahaan harus terus diperkuat.

"Kami ingin kebersamaan pemahaman antara pengusaha dan buruh karena saling membutuhkan dan saling mengisi, termasuk pemerintah," kata Uu.

Baca Juga: Umat Muslim Akan Merayakan Bulan Puasa Ramadhan 2 Kali Dalam Setahun di Tahun 2030, Siklus 30 Tahun Sekali

Peringatan Hari Buruh 2021 di Gedung Sate diikuti oleh 300 buruh yang merupakan perwakilan dari 17 serikat buruh di Jabar. Dalam dialog itu, pembayaran tunjangan hari raya (THR) menjadi topik pembahasan.

Menurut  Uu, Pemda Provinsi Jabar akan menengahi perundingan perusahaan dengan pekerja manakala ada persoalan terkait pemberian THR Idulfitri tahun ini.

Pemerintah pusat sendiri meminta perusahaan membayar THR bagi pekerja secara penuh sebelum Lebaran. Pemberian THR tanpa mencicil atau menunda bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Menkeu Ajak Rakyat Beli Baju Baru Lebaran, Rocky: Orang Juga Tahu Uangnya Dipakai Bikin Ibu Kota Negara Baru

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Uu menuturkan, Pemda Provinsi Jabar memberikan layanan pengaduan dalam pelaksanaan pembayaran THR di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar maupun UPTD Wasnaker yang ada di Jabar.
 
“Saya memberikan keleluasaan kepada masyarakat, khususnya buruh yang masih bermasalah tentang THR. Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan laporan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x