Tertunda 10 Tahun, PDAM Tirtawening Akan Naikan Tarif Air Bersih November 2022

- 2 September 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi penggunaan air bersih
Ilustrasi penggunaan air bersih /Adpim Kota Bandung/

BERITA KBB - Perusahaan Daerah Air Minum  atau PDAM Tirtawening berencana menaikkan tarif air bersih pada November 2022 mendatang.

Direktur Utama Perumda Tirtawening Sonny Salimi mengatakan, rencana kenaikan tarif sebenarnya telah ada sejak 10 tahun lalu. Hingga kini trencana tersebut masih tertunda.

"Jadi sebetulnya rencana yang tertunda kita ini sejak tahun 2013, terakhir kita menetapkan tarif sampai hari ini kurang lebih 10 tahun melakukan penyesuaian tarif," ujarnya di Kantor PDAM Tirtawening Kota Bandung, Jumat 2 September 2022.

Baca Juga: Kesulitan Suplai Air Baku, PDAM Tirtawening Kota Bandung Minta Pelanggannya Berhemat

Atas hal itu, pihaknya akan mencoba menyesuaikan tarif yang telah ada sesuai aturan pemerintah pusat maupun surat keputusan Gubernur Jawa Barat.

"Hari ini kita coba menyesuaikannya karena harga naik. PDAM Tirtawening adalah salah satu dari 5 kota yang mengelola air limbah tapi tidak berbayar sampai hari ini," katanya.

Sony mengaku tengah menyosialisasikan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Pemberlakuan Tarif Baru Ojek Online Alami Penundaan, Sambil Menjaring Masukan dari Pemangku Kepentingan

"Tentunya ini juga akan menjadi semakin besar kalau hanya menggunakan tarif air minum, sehingga hari ini mulai sosialisasi. Operasional kita tetap berjalan dan masyarkat dapat akses air minum dengan mudah," bebernya.

Ia mengungkapkan, kenaikan penyesuaian berkisar antara 30-40 persen dari tarif sekarang.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x