Dua Calon Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lazis Darul Hikam Ikuti Uji Kompetensi

- 31 Januari 2023, 20:50 WIB
/Istimewa /

BERITA KBB - Salah satu syarat legalitas Lembaga Amil Zakat (LAZ) adalah verifikasi dan validasi Calon Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Untuk memenuhi syarat tersebut Lazis Darul Hikam yang berada di bawah Direktorat Ekonomi dan Kesejahteraan Umat Yayasan Darul Hikam melaksanakan Uji Kompetensi Calon DPS Lembaga Amil Zakat pada Jumat, 27 Januari 2023.

Menurut Direktur Lazis Darul Hikam, Hadi Gumilar uji kompetensi yang dilakukan oleh Koordinator DSN-MUI Jawa Barat, Asep Zaenal Muttaqien itu untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat dengan pengelolaan yang aman syariah, aman legal dan aman NKRI.

Baca Juga: Cibunut Finest Kampung Sampah Menjijikkan Berubah Menjanjikan

“Kami selalu mengupayakan yang terbaik untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat dengan pengelolaan yang aman syariah, aman legal dan aman NKRI. Saat ini kita sedang mengupayakan legalitas Lazis Darul Hikam, salah satunya verifikasi dan validasi Calon Dewan Pengawas Syariah (DPS) oleh DSN-MUI Jawa Barat”, ujarnya.

Hadi menambahkan kegiatan verifikasi dan validasi Calon Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lazis Darul Hikam yang dilaksanakan di Kantor Lazis Darul Hikam oleh Tim DSN-MUI Jawa Barat itu melalui beberapa tahapan, yaitu wawancara dan test terkait fiqih zakat serta regulasi zakat.

“Calon DPS Lazis Darul Hikam ada dua orang, yaitu Asep Dadan Wildan dan Nandang Koswara, keduanya memiliki kapabiltas dan kompetensi di bidangnya. Kami harap keduanya bisa melewati tahapan ini” kata Hadi.

Baca Juga: Simak! 5 Ciri Hubungan Empty Love atau Hubungan Tanpa Ketertarikan Hati

Sementara itu, Nandang Koswara mengatakan uji kompetensi itu untuk mengukur kemampuannya terkait pengetahuan dan pengalaman mengenai zakat, infaq, sedekah dan pengelolaannya.

Nandang berharap dengan lulus uji kompetensi tersebut dirinya dapat direkomendasikan oleh Fatwa MUI sebagai Dewan Pengawas Syariah Lembaga Amil Zakat, khususnya di lembaga yang menginjak usia empat tahun itu.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x