BERITA KBB - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID. Pemkot Bandung akan memulainya dari para pegawainya, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN.
Layanan Registrasi digital ID digelar secara jemput bola melalui Mepeling (Mobil Pelayanan Keliling). Layanan IKD tersebut renacananya terjadwal dimulai 6-21 Maret 2023.
Analis Kebijakan Ahli Muda Subkor Administrasi Kependudukan, Widi Munajat menyampaikan, penyelengaraan IKD didasarkan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat atas pelayanan adminduk yang memadai dan terintegrasi.
Baca Juga: Jalin Koordinasi Danlanud Husein Sastranegara Silaturahmi Ke Wali Kota Bandung
"Dengan adanya IKD ini, kita harapkan pengurangan penggunan kertas serta memudahkan pelayanan yang tadinya memfotokopi, ke depannya akan barcode," jelasnya.
Widi kemudian menjelaskan layanan registrasi digital ID akan terjadwal dimulai dari pegawai di lingkungan Pemkot Bandung, akademisi, hingga masyarakat umum.