Manggala Garuda Putih Gelar Aksi, Desak Irfan Suryanagara Dihukum Berat

- 8 Februari 2023, 10:22 WIB
Ormas Manggala Garuda putih menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (7/2/2023).
Ormas Manggala Garuda putih menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (7/2/2023). /Istimewa/

 

Dalam orasi yang dihadiri oleh ratusan anggota Manggala Kabupaten Bandung, Ijudin menegaskan jika besok putusan terdakwa Irfan Suryanagara diberi keringanan oleh hakim, maka pihaknya akan melaksanakan aksi unjuk rasa di Mahkamah Agung Jakarta. 

Baca Juga: Prakiraan Cuaca 8 Februari 2023 Seluruh Indonesia: Waspada Hujan Lebat di Wilayah Yogyakarta Siang Ini

"Tuntutannya pecat Ketua Pengadilan Bale Bandung," tandasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Irfan dituntut pidana kurungan selama 12 tahun dan denda Rp 2 miliar terkait dengan bisnis SPBU. Irfan dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dan pencucian yang sehingga korbannya merugi puluhan miliar.***

 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x