Mau Mudah Akses Pelayanan Publik? Gunakan IKD!

- 8 Februari 2023, 20:12 WIB
/Adpim Kota Bandung /

BERITA KBB - Sebagai terobosan digitalisasi, pemerintah menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Manfaat IKD mempermudah akses pelayanan publik dan data anggota keluarga. 

 

"Dalam aplikasi ini terdapat dokumen kependudukan KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga) serta kartu lainnya BPJS, vaksinasi dan NPWP," kata Ketua TP PKK Kota Bandung, Yunimar Mulyana, di Balai Kota Bandung, Rabu 8 Februari 2023. 

 

Ia berharap, hadirnya aplikasi tersebut mampu mempermudah penggunaan dalam pengurusan identitas. 

Baca Juga: Prioritas Buka Pre-order Eksklusif Samsung S23 Series Mulai dari Rp 50 Ribu/Bulan

"Dengan adanya IKD memudahkan penggunaan dalam hal pengurusan identitas untuk berbagai layanan publik," tuturnya. 

 

Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Dendi Hermansyah menyampaikan, penerapan IKD serentak di seluruh Indonesia. 

 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x